Sebanyak 41 dokter yang terhimpun di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara (Sultra), termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Ridwan, terinfeksi Virus Corona.

Sejauh ini, sudah ada 32 orang dokter yang dinyatakan sembuh sementara sembilan orang masih dalam perawatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra La Ode Rabiul Awal menyebut dokter terakhir yang dinyatakan terinfeksi adalah Muh Ridwan. Total jumlah dokter yang tergabung di IDI Sultra sendiri mencapai 986 orang. Sebanyak 41 dokter yang terhimpun di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sulawesi Tenggara (Sultra), termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Ridwan, terinfeksi Virus Corona.

 Sejauh ini, sudah ada 32 orang dokter yang dinyatakan sembuh sementara sembilan orang masih dalam perawatan.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sultra La Ode Rabiul Awal menyebut dokter terakhir yang dinyatakan terinfeksi adalah Muh Ridwan. Total jumlah dokter yang tergabung di IDI Sultra sendiri mencapai 986 orang. 

“Itu data terakhir yang kita himpun per hari ini,” kata pria yang akrab disapa Dokter Wayong ini kepada CNNIndonesia.com, Senin 21 September 2020.


Menurut Wayong, jumlah dokter yang terinfeksi ini di luar dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

“Mereka punya organisasi tersendiri juga,” katanya.

Ia menyebut, salah satu anggota PDGI Sultra dilaporkan meninggal dunia terinfeksi Covid yang berasal dari Kabupaten Konawe Selatan. Namun, soal jumlah dokter gigi yang terinfeksi ia belum tahu pasti detilnya.

Dokter Wayong menyebut mayoritas dokter yang terinfeksi adalah dokter umum sebanyak 32 orang dan dokter spesialis 9 orang.

Hal ini menunjukkan bahwa, dokter umum paling rentan kontak langsung dengan pasien Covid yang tidak memiliki gejala.

“Jumlah nakes kita juga sudah banyak, sudah ratusan yang terinfeksi dan ada yang meninggal dunia,” jelasnya.

Karena tenaga kesehatan dan dokter sangat rentan tertular, maka ia mendorong adanya perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya di garda terdepan melawan virus asal Wuhan China ini.

“Minimal ada kebijakan agar tenaga kesehatan dan dokter bisa swab jika ada gejala atau tanpa gejala namun memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi,” jelasnya.

Menurut Rabiul, hal ini penting dilakukan mengingat banyak dokter dengan tanpa gejala, namun berbahaya karena bisa menjadi carier bagi pasiennya.

“Jangan sampai tujuannya menolong pasien, padahal bisa menulari. Ini pentingnya bahwa dokter perlu dilakukan swab secara periodik jangan sampai menjadi penular dan akibatnya virus corona tidak bisa dikendalikan,” bebernya.

Berdasarkan data gugus tugas, pada hari ini, Senin 21 September 2020, terjadi penambahan 36 kasus baru yang terdiri dari Kota Kendari 23 orang, Kota Baubau 6 orang, Konawe Utara 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Kolaka 1 orang dan Konawe 2 orang. Total pasien positif hingga saat ini sebanyak 2.223 orang.

Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang yang berasal dari Konawe Selatan 1 orang, Konawe Utara 1 orang, Buton Tengah 6 orang, Kendari 9 orang dan Baubau 28 orang.

Total pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.417 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia sebanyak 48 orang dan pasien yang masih menjalani perawatan sebanyak 758 orang.

Sumber: CNN Indonesia

EV atau electrical vehicle merupakan konsep kendaraan dengan menggunakan sumber energi listrik. EV memiliki keunggulan daripada kendaraan berbahan bakar minyak dikarenakan EV mengeluarkan emisi yang jauh lebih sedikit dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

Kedepannya, pengembangan EV diharapkan dapat menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil dan membuat isu lingkungan berkurang dengan konsep energi yang berkelanjutan.

Pengembangan EV sebagai pengganti mobil berbahan bakar fosil diprakasai secara tidak langsung dengan adanya Paris Agreement pada tahun 2015. Paris Agreement 2015 merupakan perjanjian antar negara di seluruh dunia yang dimana salah satu bunyinya sepakat untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan investasi terhadap teknologi karbon rendah. Negara – negara seperti United Kingdom, Rusia, Jepang, China, Indonesia, dll menandatangani perjanjian ini. Dengan penandatanganan ini, pengembangan EV merupakan salah satu poin utama untuk menerapkan hasil dari perjanjian ini.

Penggunaan komponen baterai dalam EV akan meningkatkan kebutuhan akan nikel sebagai salah satu komponen baterai. Secara tidak langsung, pengembangan EV akan memainkan peran besar untuk peningkatan aktivitas produksi nikel. Berdasarkan data Wood Mackenzie, dengan meningkatnya kebutuhan nikel, China telah membangun empat fasilitas nikel baru yang akan diimplementasikan pada produksi EV ke depan.

Oleh karena itu dukungan terus diberikan oleh para perusahaan yang mengolah nikel di berbagai wilayah Indonesia. Dari Indonesia Timur sebagai contoh PT Gema Kreasi Perdana yang menambang nikel di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara. Di samping menambang, perusahaan-perusahaan ini juga turut memajukan ekonomi masyarakat lingkar tambang melalui program CSR mereka. 

Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana salah satu isinya adalah pengembangan mobil listrik di Indonesia. Menurut antaranews.com (Indonesia Konsisten Ratifikasi Perjanjian Paris), Indonesia memiliki target untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2029-2030. Dengan adanya peraturan tersebut dan pengembangan EV, kedepannya konsumsi nikel di negara Indonesia menjadi suatu hal yang amat penting.

Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) mendeklarasikan wadah silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan konsolidasi bagi 23 anggota di seluruh Indonesia. 

Forum ini menghimpun 23 smelter nikel dengan kapasitas terpasang 3.79 Juta MT NPI per tahun dan 0.8 Juta MT per tahun sedang dalam pembangunan atau total hampir 90% kapasitas smelter nasional, disamping beberapa perusahaan tambang nikel dan turunannya mulai bergabung.

“Tujuan dibentuknya FINI adalah agar bisa menjadi forum komunikasi dan koordinasi yang terpercaya dan berdayaguna dalam membangun industri nikel Indonesia yang berkelanjutan, berwawasan kebangsaan, memiliki daya saing dan peduli terhadap lingkungan sesuai dengan semangat Undang Undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian yakni makin mantap menciptakan struktur ekonomi yang kukuh melalui pembangunan industri yang maju sebagai motor penggerak ekonomi yang didukung oleh kekuatan dan kemampuan sumber daya yang tangguh,” kata DR Alexander Barus yang dipercaya sebagai Ketua Umum FINI kepada pers di Jakarta.

FINI, ungkap Alexander diharapkan bisa maju bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tujuan tersebut. Menurutnya, hingga saat ini industri nikel Indonesia menyumbangkan devisa yang sangat besar untuk pendapatan negara.

“Kami ingin memberikan kontribusi positif dalam membentuk hubungan usaha yang saling menguntungkan dengan sektor pertambangan dan industri turunan nikel dalam negeri. Terutama dalam menjaga keseimbangan dan kemajuan bersama antara bisnis antara usaha turunannya,” jelasnya.

Dalam mencapai tujuan tersebut, Alexander Barus menyebut strategi FINI adalah dengan menjadi media komunikasi dan koordinasi efektif bagi kepentingan anggotanya agar terjadi interaksi yang saling menguntungkan atau bersimbiosis mutualisme.

“Kepentingan ini bisa dalam rangka pelaksanaan usaha dan menyebarluaskan serta mensosilalisasikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, industri pengolahan maupun pemurnian nikel. Termasuk industri pengguna nikel khususnya yang berhubungan dengan misi dari perkumpulan ini,” jelasnya.

Tentu tujuan dan cita-cita FINI inline dengan keunggulan sumber daya alam Indonesia. Sebagai salah satu negara pemilik bijih nikel terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memikirkan berbagai strategi pengolahan bijih nikel yang diharapkan bisa memberikan nilai tambah lebih besar untuk seluruh masyarakat Indonesia. Indonesia saat ini adalah salah satu negara penghasil bijih nikel terbesar di dunia. Data menyebutkan bahwa Indonesia memiliki cadangan 25% dari kebutuhan nikel dunia.

“Maka dari itu, sebagai penghasil sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaan potensi nikel harus diatur oleh negara dengan bijaksana untuk memberi nilai tambah secara nyata bagi perekonomian nasional dalam usaha mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan,”ucap Alexander.

Dengan tujuan tersebut, melalui Undang-undang No. 4 tahun 2009 pemerintah telah mengambil kebijakan untuk menghentikan ekspor bijih nikel di awal tahun 2014 yang memang merupakan masa 5 tahun persiapan menuju industri, dengan mewajibkan para penambang untuk membangun industri pengolahan dan pemurnian. Industri pengolahan dan pemurnian ini guna meningkatkan mutu mineral serta untuk memanfaatkan dan memperoleh mineral ikutan.

Beberapa pihak telah mulai membangun industri smelter nikel dengan keterbatasan dana dan teknologi.

“Ini yang penting dan menjadi concern Anggota FINI soal kemudahan investasi menjadi harapan para pengusaha industri nikel untuk dapat membangun dan menjalankan amanah undang-undang yang dibuat pemerintah bersama Legislatif,”ucap Barus.

Dari keterbatasan tersebut, lanjut dia, kebijakan pemerintah membuka kembali kran ekspor akan sangat merugikan negara dalam jangka panjang dan investor sebagai pelaku industri. Jaminan terhadap keberlangsungan investasi diragukan.

“Jika bijih nikel ore tetap diekspor maka akan berpengaruh pada cadangan bahan baku untuk pabrik yang sudah dibangun dengan investasi yang tidak sedikit,”tandasnya.

Tiingginya permintaan yang tidak sebanding dengan jumlah cadangan nikel yang tidak bisa diperbarukan membuat pemerintah Indonesia menaruh perhatian khusus dengan menerapkan kebijakan strategis bukan hanya kepentingan sesaat. Pada kuartal IV tahun 2019 saja pemerintah menerbitkan kembali larangan ekspor bijih nikel yang efektif diberlakukan pada Januari 2020. Pelarangan ekspor nikel tersebut dikukuhkan melalui Peraturan Menteri ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM nomor 25 tahun 2018 tentang Pengusahaan Tambang Mineral dan Batubara. Kebijakan ini berdampak sangat positif bagi tumbuhnya hilirisasi industri nikel Indonesia.

Nikel dan Lithium Sultra

Sulawesi Tenggara semakin mengalami kemajuan yang cukup pesat. Salah satunya karena telah menjadi daerah otonom sejak ditetapkan tahun 1964 silam. Pesatnya kemajuan provinsi tersebut didukung oleh kekayaan alam dengan yang jumlah yang melimpah.

Potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tenggara amatlah kaya dengan beragam jenis komoditas seperti nikel, aspal, hingga emas. Bahkan jumlah cadangan nikel di Sulawesi Tenggara disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia, dan termasuk dalam cadangan nikel terbesar di dunia.

Kekayaan alam itulah yang membuat investor berbondong-bondong untuk menanamkan modal mereka pada industri pertambangan di wilayah itu. Mereka pun tak akan berpikir dua kali untuk merogoh aset untuk kemudian dijadikan bagian dari usaha tambang. 

Bergeser ke wilayah lebih utara, yakni di Kabupaten Konawe Utara juga terdapat aktivitas perusahaan tambang nikel yang cukup ramai. Kawasan tersebut biasa disebut di pulau Wawonii yang dipenuhi oleh kegiatan penambangan nikel oleh sejumlah perusahaan. Diketahui, perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut adalah PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan telah mampu menyumbang banyak lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Indonesia akan begitu perkasa saat sudah mampu membuat baterai kendaraan listrik dan dapat berperan menjadi pengekspor utama baterai secara utuh atau CBU ke berbagai belahan dunia.

Basarnas Kendari mendata terjadi kecelakaan kapal atau kecelakaan perairan sebanyak 33 kasus di Provinsi Suawesi Tenggara periode Januari-September 2020.

Total kecelakaan perairan di Sultra, yakni 33 kasus dan telah dilakukan aksi SAR. Jumlah tersebut masih lebih tinggi dibandingkan pada 2019 yang tercatat 75 kasus dan tertangani.

Tidak hanya pihak Basarnas berperan pada evakuasi, pemangku kepentingan dan masyarakat turut andil dalam upaya tugas kemanusiaan tersebut. Kepala Basarnas Kendari, Aris Sofingi, mengatakan selama penanganan kecelakaan pelayaran, pihaknya masih mengalami kendala, yakni tiak memiliki alat deteksi dini sehingga kesulitan ketika melakukan pencarian titik lokasi musibah.

“Kendala yang kami hadapi selama melaksanakan upaya pencarian dan pertolongan atau operasi SAR untuk menentukan lokasi atau titik di mana kejadian itu terjadi, salah satu penyebabnya adalah kapal-kapal nelayan tidak dibekali dengan peralatan komunikasi, peralatan navigasi,” jelasnya, Senin (14/9/2020). 

Sumber: Sultrakini

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) memusnahkan 1.002 gram barang bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dari dua orang tersangka. 

Kepala BNN Sultra Brigjen Pol Ghiri Prawijaya, di Kendari, Selasa, mengungkapkan dari jumlah barang bukti yang diamankan oleh pihaknya dari dua orang tersangka yakni inisial FW ditangkap di sebuah hotel di Kendari pada 13 Agustus 2020 dengan BB yang diamankan 511 gram. 

Kedua, tersangka inisial SG yang juga diamankan di sebuah hotel di Kendari pada 14 Agustus 2020 dengan BB yang disita 515,44 gram, sehingga total BB yang berhasil disita oleh BNNP Sultra dari kedua tersangka sebanyak 1.025.44 gram. 

Namun dari BB tersebut, pihak BNN hanya memusnahkan 1.002 gram, sementara 24,44 gram disisihkan untuk dijadikan sampel pemeriksaan di laboratorium dan pembuktian perkara persidangan. 

“Pemusnahan barang bukti yang kami laksanakan hari ini adalah barang bukti narkotika dari dua kasus tindak pidana, pertama tersangka FW barang bukti yang dimusnahkan 501 gram, tersangka kedua SG barang bukti yang dimusnahkan 501 gram,” kata Ghiri, di Kendari, Selasa. 

Ghiri mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya merupakan pemusnahan yang kelima kali selama tahun 2020. 

Pemusnahan barang bukti tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi penyalahgunaan barang bukti. Selain itu, merupakan rangkaian proses penyidikan dengan barang bukti yang sudah mendapat ketetapan status dari kejaksaan negeri untuk dimusnahkan, wajib segera dimusnahkan sesuai perintah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Total seluruh barang bukti yang sudah dimusnahkan oleh BNN Sultra sejak bulan Januari sampai dengan hari ini tanggal 8 September 2020 sebanyak 4.619,41 gram,” ujar Ghiri. 

Pemusnahan sabu-sabu tersebut menggunakan mesin insinerator di halaman belakang Kantor BNNP Sultra dengan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, seperti perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, Pengadilan Tinggi Negeri Kendari, perwakilan Direktorat Narkoba Polda Sultra, dan pihak terkait lainnya. 

Sumber: Antara News

 

Analisis klimatologi BMKG Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan di Sultra pada saat ini masuk pada musim kemarau. Namun di beberapa wilayah di Bumi Anoa terjadi hari tanpa hujan (HTH) kurang dari lima hari.

Prakirawan Cuaca Stasiun Meteorologi Maritim Kendari Faisal mengatakan HTH kurang dari lima hari ini terjadi terutama di wilayah Sultra bagian utara. Sebutnya, seperti Konawe Selatan (Konsel), Kendari, Konawe, Kolaka Timur (Koltim), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), Buton Utara (Butur), Bombana, Konawe Kepulauan (Konkep) dan Muna.

Ia menjelaskan bila hujan yang terjadi ini disebabkan oleh hangatnya suhu permukaan laut di Sultra. Selain itu, kelembaban pada lapisan rendah yang cukup lembab berkisar 70 hingga 90 persen.

Kemudian, penyebab lain terjadinya hujan ini karena indeks labilitas sedang sampai kuat, serta adanya gangguan regional seperti fenomena gelombang atmosfer (equatorial rossby) yang masuk di wilayah Sultra.

Kata dia, penyebab inilah yang meningkatnya pertumbuhan awan hujan di wilayah Sultra, sehingga beberapa hari terakhir terjadi peningkatan curah hujan baik intensitas maupun periode waktunya lebih lama di beberapa wilayah tersebut.



“Walaupun intensitas hujan yang turun masih kategori ringan sampai sedang,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (8/9/2020).

Faisal menambahkan informasi prakiraan cuaca untuk tanggal 8 hingga 10 September 2020, berpotensi hujan sedang sampai lebat yang dapat disertai guntur dan angin kencang.

Dengan rincian pada tanggal 8 terjadi di Konawe Selatan, Kendari, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Muna, dan Konawe Utara). Selanjutnya, pada tanggal 9 terjadi di Konawe Selatan dan Kendari.

Sementara itu, pada tanggal 10 terjadi di Konawe Selatan, Kendari, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Kepulauan, Buton Utara, Muna, dan Konawe Utara. Sedangkan untuk Kota Kendari di prakiraan 2 – 3 hari ke depan masih berpotensi hujan ringan sampai sedang pada siang dan sore hari.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan berhati-hati akibat peningkatan curah hujan yang terjadi. Dan selalu mengupdate informasi dari BMKG agar mitigasi bencana hidrometeorologi dapat dilakukan dengan baik. (b)


Sumber: Zonasultra.com 

Indonesia merupakan negara yang kaya sumber daya alam, salah satunya hasil tambang (batubara, minyak bumi, gas alam, timah). Di era globalisasi ini, setiap negara membangun perekonomiannya melalui kegiatan industri dengan mengolah sumber daya alam yang ada di negaranya. Hal ini dilakukan agar dapat bersaing dengan negara lain dan memajukan perekonomiannya. Oleh karena itu, banyak perusahaan dari sektor privat maupun sektor swasta yang mengolah hasil tambang untuk diproduksi. 

Munculnya industri-industri pertambangan di Indonesia mempunyai dampak positif bagi masyarakat dan negara. Dampak positif adanya industri pertambangan antara lain menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, hasil produksi tambang dapat digunakan untuk memenuhi permintaan pasar domestik maupun pasar internasional, sehingga hasil ekspor tambang tersebut dapat meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi negara. Industri pertambangan juga dapat menarik investasi asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

di sisi lain, industri pertambangan juga mempunyai dampak negatif, yaitu kerusakan lingkungan. Wilayah yang menjadi area pertambangan akan terkikis, sehingga dapat menyebabkan erosi. Limbah hasil pengolahan tambang juga dapat mencemari lingkungan. Kegiatan industri tambang yang menggunakan bahan bakar fosil menghasilkan CO2 yang dapat menimbulkan efek rumah kaca dan pemanasan global.

Untuk mengatasi dampak negatif tersebut, maka setiap perusahaan harus memiliki tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR). CSR harus diterapkan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan. Prinsip pembangunan berkelanjutan adalah memenuhi kebutuhan sekarang tanpa harus mengorbankan kebutuhan generasi masa depan.

CSR dapat dilakukan di berbagai bidang seperti sosial, ekonomi, dan lingkungan. Di bidang sosial, perusahaan dapat memberikan dana beasiswa pendidikan bagi pelajar, pelatihan bagi karyawan, dan mendirikan perpustakaan. Seperti yang dilakukan oleh salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Kepulauan yaitu PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Sejak bulan Januari 2019 mereka mengadakan kursus komputer yang terbagi di dua Desa, yakni Sukarela Jaya dan Desa Nambo Jaya.

Khusus kursus komputer di desa Sukarela Jaya telah melahirkan seratusan alumninya. Kebanyakan pelajaran SMP dan SMA serta masyarakat umum. Bahkan empat orang telah direkrut menjadi staf administrasi di perusahaan GKP.

Di bidang ekonomi, perusahaan dapat membantu usaha-usaha kecil menengah (UKM) dengan memberikan pinjaman dana untuk mengembangkan usaha mereka. Kemudian, di bidang lingkungan perusahaan dapat melakukan reklamasi area bekas tambang, menanam bibit pohon, dan mengolah limbah dengan cara daur ulang. 

Sumber: kompasiana

Realisasi program di Provinsi Sulawesi Tenggara baru mencapai 31 persen kendati tahun 2020 segera akan berakhir kurang lebih tiga bulan lagi.

Oleh sebab itu Gubernur Sultra Ali Mazi meminta para kepala dinasnya unutk tancap gas mengejar ketertinggalan apalagi bulan ini Kementrian Dalam Negeri akan melakukan evaluasi dan monitoring progres pembangunan secara nasional.

“Masih banyak program tahun 2020 belum terealisasi sehingga membutuhkan kerja keras dan kerja cepat,” kata Ali Mazi di Kendari, Selasa (2/9/2020).

Dia menjelaskan, perlambatan serapan anggaran tahun ini salah satunya dipengaruhi oleh pandemi virus corona.

Adapun beberapa program strategis daerah yang harus  terus bergerak adalah pembangunan rumah sakit jantung, perpustakaan modern, dan kawasan pariwisata Toronipa.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sultra Syamsul Ibrahim mengimbau jajaran birokrasi pemerintah agar meningkatkan etos kerja, mengingat masih banyaknya program kerja yang belum berjalan maksimal.

Ia mengingatkan pemerintah daerah  tidak mengesampingkan nasib kaum nelayan, petani, buruh dan pelaku usaha kecil yang terdampak Corona.

“Semua kita kesulitan tetapi kaum rentan sangat terpukul karena corona yang menakutkan. Banyak diantara kita kehilangan pekerjaan, bahkan ada yang kehilangan anggota keluarga karena Corona,” ujarnya.

Sumber: Bisnis.com