nikel indonesia

Indonesia punya tiga jenis komoditas mineral yang menjadi kebutuhan untuk komponen kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Di antaranya nikel, tembaga, dan bauksit. Kita berbicara tentang nikel indonesia.

Khusus untuk nikel cadangan yang dimiliki Indonesia mencapai 21 juta ton. Indonesia menjadi ranking pertama soal cadangan nikel mengalahkan Australia di peringkat dua dengan total cadangan 20 juta ton.

Tidak mengherankan bila hal tersebut mampu menggerakan roda perekonomian di daerah-daerah penghasil nikel. Sebut saja di Morowali dengan raksasa IMIP atau di Sultra dengan PT VDNI dan PT GKP. 

Disusul Brazil dengan cadangan sebesar 16 juta ton dan posisi keempat adalah Rusia dengan cadangan nikel sebesar 7 juta ton.

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan dalam CNBC Indonesia Mining Forum dengan Tema “Prospek Industri Minerba 2021”, Rabu (24/3/2021) mengatakan ini merupakan data antar negara di tahun 2019.

“Cadangan menurut negara di 2019. Ini akan membawa Indonesia ke era industrialisasi,” kata Luhut, Rabu (24/3/2021).

Lebih lanjut dia mengatakan melalui industrialisasi ini Indonesia akan bergerak ke arah energi baru terbarukan (EBT). Apalagi Indonesia punya potensi besar dalam mengembangkan baterai lithium.

“Betul-betul dengan industrialisasi yang energi baru terbarukan kita punya potensi,” tegas Luhut.

Selain nikel, cadangan Indonesia untuk komoditas mineral lain tembaga dan bauksit cukup tinggi. Berdasarkan data paparan yang disampaikan Luhut cadangan bauksit Indonesia berada di peringkat enam dunia.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap dua bagi lansia di 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara di antaranya Kota Kendari 18.634 sasaran, Kabupaten Konawe 18.397 orang, Kolaka 15.280 orang.Berikutnya, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 7.136 orang, Bombana 10.495 orang, Konawe Kepulauan (Konkep) 2.625 orang, Kolaka Timur (Koltim) 6.945 orang.

“Selanjutnya Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) 21.232 orang, Buton Tengah (Buteng) 9.466 orang, Kota Baubau 12.772 orang, Buton Selatan (Busel) 7.817 orang,” jelasnya.

Kemudian, Kabupaten Muna Barat (Mubar) 7.294 orang, Buton Utara (Butur) 5.312 orang, Wakatobi 12.292 orang, Buton 9.439 orang, Muna 21.148 orang dan Kabupaten Konawe Utara (Konut) sasaran vaksinasi sebanyak 4.214 orang.

“Meskipun saat ini sudah ada vaksinasi namun kita terus mengajak agar terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan utamanya berakan 3M memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan di air mengalir,” kata Rabiul.

Yakni dengan potensi cadangan bauksit sebesar 1 juta ton. Sementara untuk tembaga cadangan Indonesia 28 juta ton 

Lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) yang beroprasi di Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), diduga kerap melakukan tindakan yang tidak sesuai ketentuan.

Sebut saja, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak milik CV Yudhavia Energi Pratama (YEP).

Berdasarkan keluhan masyarakat, SPBU ini menjual BBM tidak sesuai harga, bertolak belakang dengan harga sesuai regulasi Pemerintah.

Menyikapi hal itu, PT Pertamina Regional Sulawesi mengaku telah mendapat keluhan dari masyarakat dengan adanya permainan harga BBM yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan kode 76.933.02.

Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan mengatakan, lembaga penyalur BBM di Wawonii Barat sebelumnya bukan bernama SPBU satu harga, melainkan APMS.

Saat ini, untuk penyamarataan penyebutan nama, maka PT Pertamina menyebut dengan nama SPBU Kompak. Ia pun membeberkan, secara regulasi SPBU Kompak memang diberikan kewenangan BPH Migas untuk menyalurkan BBM dengan menggunakan drum.

“Jadi ini bukan BBM Satu Harga melainkan SPBU Kompak,” ujar dia saat dihubungi Detiksultra.com, Kamis (25/3/2021).

Terkait pelanggaran, Taufiq bilang, pihaknya sudah mendapat laporan dari masyarakat, bahwa pelanggaran SPBU terkait tidak menjual dengan sesuai standar harga BBM.

Mengenai hal itu, lanjut Taufiq, pertamina telah berulang kali memberikan teguran terhadap SPBU Kompak. Terbaru pihaknya kembali memberikan teguran, namun sifatnya pembinaan.

Lebih lanjut, dia mengatakan SPBU milik Yudhavia Energi Pratama merupakan lembaga penyalur satu-satunya di Konkep. Artinya, jika pihak Pertamina memberikan sanksi berat berupa pencabutan alokasi, berarti secara otomatis tidak ada lagi penyaluran di Konkep.

“Kita cenderung memikirkan masyarakat, ketika dicabut alokasinya, maka akan berdampak ke masyarakat itu sendiri,” katanya.

Dimana dijelaskannya lagi, sebelum ini, di Konkep ada dua SPBU Kompak, yang satunya berlokasi di Wawonii Tenggara berbendera PT Sangia Wawonii dan di Wawonii Barat milik PT Yudhavia Energi Pratama.

Namun, kini di Konkep tinggal satu SPBU Kompak yakni milik PT Yudhavia Energi Pratama. Sementara, SPBU milik PT Sangia Wawonii telah dicabut akibat melalukan pelanggaran seperti yang dilakukan oleh SPBU 76.933.02.

Sehingga pada saat itu, PT Pertamina menjatuhkan sanksi kepada PT Sangia Wawonii tutup permanen.

“Nah posisi disana (Konkep), hanya satu lembaga penyalur, jika kita berikan sanksi yang sama seperti PT Sangia Wawonii maka tidak akan ada lagi penyaluran ke masyarakat,” sebut dia.

Saat ini yang dilakukan oleh PT Pertamina, pertama, tetap melakukan pembinaan kepada PT Yudhavia Energi Pratama.

Kedua mempercepat proses pembangunan SPBU PT Sangia Wawonii yang sebelumnya diberikan sanksi. Pertamina mendorong agar PT Sangia kembali beroprasi supaya  PT Yudhavia Energi Pratama tidak menjadi pemain tunggal dalam hal penyaluran BBM.

Ketiga, Pertamina juga tengah melakukan percepatan pembangunan SPBU BBM satu harga baru diluar SPBU Kompak PT Sangia Wawonii dan PT Yudhavia Energi Pratama.

“Kedua SPBU BBM satu harga ini berlokasi di Wawonii Barat dan Wawonii Tenggara. SPBU ini menjual harga BBM sesuai standar, artinya sama dengan SPBU yang ada di daratan. Insyaallah akan beroperasi di 2021 sehingga harapanny akan ada 4 lembaga penyalur nantinya di Konkep,” jelas dia.

Keempat, pihak Pertamina juga turut mendorong Pemda Konkep agar berinisiatif membuka lembaga penyalur BBM.

Harapanya, ketika lembaga penyalur sudah banyak tersebar di Konkep, apalagi sudah ada SPBU BBM Satu Harga, maka demikian jika ada SPBU yang melanggar ketentuan dapat diberikan sanksi dengan cara pengalihan kouta BBM ke SPBU lainnya.

“Tentu dengan banyaknya SPBU di Konkep, akan meminimalisir praktek-praktek kecurangan. Saat ini yang kami lakukan hanya memberikan teguran dan sanksi pembinaan karena kalau kita lakukan pencabutan alokasi, maka matilah penyaluran BBM di Konkep,” ungkapnya.

Selain itu, tambah Taufiq, pihaknya menawarkan solusi kepada Pemda Konkep. Dimana, ia melihat masyarakat Konkep mayoritas berprofesi sebagai nelayan.

Oleh karena itu, pihaknya menawarkan untuk membuat SPBU nelayan. Yang nanti bisa melalui koperasi nelayan, kemudian diusulkan ke Dinas Perikanan dan Kelautan setempat.

“Dari situ bisa diusulkan ke Pertamina untuk pembangunan SPBU nelayan,” tandasnya.

Sumber: DetikSultra