Menperin

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, permintaan untuk Electric Vehicle (EV) atau kendaraan listrik secara global di dunia diperkirakan akan terus meningkat dan mencapai sekitar 55 juta EVs di tahun 2040. Pertumbuhan tersebut mengarah pada peningkatan kebutuhan lithium ion baterai (LIB) dan diperkirakan pada tahun 2030 akan ada permintaan kapasitas lebih dari 500 Giga What Hour (GWh) untuk EV. Oleh sebab itu, Menperin Agus mendorong Indonesia yang merupakan pasar penjualan dan produksi otomotif terbesar di ASEAN dalam bisnis otomotif, bisa memanfaatkan peluang untuk mengembangkan EV.

“Indonesia adalah pasar penjualan dan produksi otomotif terbesar di ASEAN dalam bisnis otomotif, bahkan diproyeksikan produksi otomotifnya akan tumbuh 2 juta produksi pada tahun 2025. Dengan adanya permintaan EV yang besar secara global ini bisa menjadi peluang untuk mengembangkan EV,” ujar Menperin dalam acara Investor Daily Summit yang disiarkan secara virtual, Rabu (14/7/2021). Agus menyebutkan, meningkatnya penggunaan baterai bisa mendorong peningkatan bahan baku lainnya seperti nikel, kobalt, litium, dan mangan. “Artinya, pada posisi tertentu, pemilik sumber bahan baku baterai ini nantinya akan memegang peranan yang sangat penting. Itu juga yang harus kita dorong,” ucap Menperin Agus.

Selain itu Agus juga mengatakan, saat ini, ada 9 perusahaan di Indonesia yang mendukung industri baterai yang di antaranya 5 perusahaan penyedia bahan baku baterai terdiri dari nikel murni, kobalt murni, ferro nikel, endapan hidroksida campuran, dan lain-lain, dan 4 perusahaan lainnya adalah produsen baterai. Dengan demikian, dia menilai Indonesia mampu mendukung rantai pasokan baterai untuk kendaraan listrik mulai dari bahan baku, kilang, manufaktur sel baterai dan perakitan baterai, manufaktur EV, hingga daur ulang EV. Nama-nama perusahaannya sudah tentu tidak asing seperti PT ANTAM, PT VALE, PT IWIP, PT IMIP sampai perusahaan-perusahaan baru seperti PT PAM Mineral, PT Harum Energy dan PT Gema Kreasi Perdana.

“Ini yang akan kita dorong. Indonesia akan menciptakan Ekosistem EV dengan melibatkan para pemangku kepentingan yang terdiri dari produsen, produsen baterai, pilot project, konsumen, dan infrastruktur (charging station dan pilot project),” jelas Menperin.

longsor Konawe Utara

Desa Tapunggaya di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) diterjang longsor akibat curah hujan yang cukup tinggi. 24 Rumah dan 1 bangunan sekolah dasar (SD) rusak parah.

“Kurang lebih ada 24 rumah yang rusak,” ujar Kapolsek Lasolo Iptu Bhekti Indra Kurniawan saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (12/7/2021).

Iptu Bhekti melanjutkan, bangunan sekolah yang rusak merupakan SD 1 Tapunggaya.

Menurutnya, longsor terjadi akibat hujan deras dengan intensitas tinggi terjadi pada Minggu (11/7) tepatnya pada pukul 23.30 Wita.

“Dan ada satu bangunan rumah yang rata dengan tanah,” katanya.

Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini, namun warga yang rumahnya terdampak hingga saat ini masih mengungsi ke rumah keluarganya.

“Tidak ada korban jiwa yang ditimbulkan atas kejadian tersebut namun untuk sementara para pemilik rumah yang terkena dampak dari longsor telah mengungsi ke rumah keluarga,” pungkasnya.

Sumber: Detik.com
bahan baku baterai

Saat dunia berbondong-bondong melakukan transisi energi dari fosil ke energi terbarukan, dunia diramal akan mengalami kekurangan pasokan mineral seperti seperti nikel, lithium, dan kobalt yang merupakan bahan baku baterai.

Pemakaian kendaraan listrik terus digencarkan dunia sehingga permintaan untuk baterai kendaraan listrik diprediksi akan melonjak. Sejumlah analis menilai peningkatan kebutuhan baterai ini berpotensi membuat kekurangan pasokan bahan baku mineral.

Melansir Reuters, harga lithium yang tinggi telah gagal memacu adanya investasi kapasitas baru karena harga kontrak jangka panjangnya lebih rendah, sementara masalah pasokan kobalt adalah sebagian besar merupakan produk sampingan dari tembaga, ini berarti keputusan investasi didasarkan pada harga tembaga.

Selain itu, kebutuhan nikel bakal dipenuhi dari proyek-proyek baru yang akan segera hadir di Indonesia dan memiliki cadangan nikel terbesar di dunia. Dengan demikian, kemungkinan kekurangan pasokan secara signifikan baru akan terjadi menjelang akhir dekade ini.

Namun kekhawatiran tentang pasokan nikel untuk bahan baku baterai mereda setelah produsen nickel pig iron (NPI) China Tsingshan Holding Group mengatakan akan mengubah NPI menjadi nickel matte, yang dapat digunakan untuk membuat bahan kimia untuk baterai.

“Sekarang ada proyek dengan total 300.000 ton per tahun untuk mengubah NPI menjadi produk yang dapat diubah menjadi sulfat untuk baterai,” kata analis Macquarie Jim Lennon.

Menurutnya, nikel itu berada di ambang super siklus. Bakal ada oversupply bahan baku baterai hingga setidaknya pertengahan 2020-an. Hal ini kurang lebih dipengaruhi oleh menjamurnya perusahaan perusahaan penambang baru di Indonesia seperti PT PAM Mineral, PT Harum Energy dan PT Gema Kreasi Perdana.

Lennon juga memperkirakan proyek High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Indonesia akan menghasilkan antara 400.000-600.000 ton nikel per tahun untuk sebagian besar dekade ini.

Pasokan nikel global diperkirakan sekitar 2,6 juta ton tahun ini. Dari jumlah itu, sekitar dua pertiganya akan digunakan untuk stainless steel, sebagian besar di China, sementara konsumsi kendaraan listrik kurang dari 10%.

Tsingshan mengatakan pada bulan Maret akan memasok 100.000 ton nickel matte kepada pelanggan.

“Ada operator lain di Indonesia yang bisa mengikuti Tsingshan,” kata analis BoA Securities Michael Widmer, yang memperkirakan pasokan NPI berkontribusi pada surplus pada 2024 dan 2025.

Kota Kendari ikut mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM (PPKM) berskala mikro sejak Rabu (7/7/2021). Sebelumnya, Kota Kendari di Sulawesi Tenggara, jadi salah satu dari 43 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah level 4 penanganan Covid-19 dan masuk dalam daftar PPKM mikro.

Menanggapi ini, Gubernur Ali Mazi kemudian mengeluarkan instruksi gubernur yang cakupannya wilayah soal penetapan PPKM mikro menjadi lebih luas yakni se-Sulawesi Tenggara. SK ini, mulai berlaku sejak 7 Juli hingga 14 hari kedepan.

Sebelumnya, Kota Kendari juga masuk sebagai kabupaten di urutan 33 yang berada pada level 4 daerah terdampak Covid-19. Sehingga, dianggap perlu memberlakukan PPKM hingga 20 Juli mendatang.

Melalui rapat gabungan Pemprov Sulawesi Tenggara dan Forkompinda di Kendari, Selasa (6/7/2021), Pemprov melalui Sekda Provinsi menyatakan, sudah menghasilkan keputusan yang sama dengan SK Mendagri. Sekda Sulawesi Tenggara Nur Endang Abbas menyatakan, selain itu ada TNI dan Polri yang siap mengawal.

“PPKM Mikro akan berlaku sejak 6 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Intinya, apa yang akan kami lakukan adalah sesuai SK Mendagri RI,” ujarnya.

Menurutnya, akan hasil rapat ini bakal disahkan melalui surat keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara dan surat edaran Walikota Kendari. Selanjutnya, aturan ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Ada sejumlah poin penting dalam pemberlakuan PPKM berskala mikro di Kota Kendari. Pemprov dan Pemkot sepakat, semua aktifitas perkantoran 75 persen dilakukan di rumah dan 25 persen di kantor.

Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badala menyatakan, jika ada 100 orang dalam satu kantor, maka 75 orang bekerja dari rumah. Kemudian, diatur agar bergiliran masuk di kantor setiap hari.

Poin kedua, pembelajaran di sekolah, dilakukan secara daring atau online. Mulai dari TK, SD, SMP dan SMA.

Poin ketiga, Sektor esensial bisa beroperasi hingga 100 persen dengan aturan prokes. Misalnya, pekerjaaan proyek konstruksi.

Poin keempat, Mal dan rumah makan, dibolehkan buka sejak pagi hingga pukul 17.00 Wita. Paling lama ditutup, pukul 20.00 Wita.

Kelima, kegiatan keagamaan di tiadakan di lokasi masjid dan rumah ibadah lainnya. Namun, hal ini masih menunggu keputusan gubernur.

Keenam, fasilitas publik tutup sementara. Selain itu, kegiatan seni budaya dan seminar juga ditiadakan.

Ketujuh, untuk traportasi umum, dengan aturan prokes. Pemerintah akan memberlakukan prokes bagi pelintas di daerah dan dari luar daerah. Mereka akan dites PCR dan anti gen.

Pihak Pemprov sepakat, akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan dan aturan PPKM. Sanksi ini, baik pidana maupun denda.

“Rencananya, akan diberlakukan hukuman 6 hari di sel tahanan,” ujar Ridwan Badala.

Menurutnya, saat rapat turut hadir TNI dan Polri. Aparat keamanan, siap mengikuti razia-razia gabungan terhadap sejumlah tempat yang akan digelar.

Kata Ridwan, kemungkinan besar akan dilakukan sanksi dan denda karena dilihat ada indikasi, masyarakat akan melanggar penegakan sanksi.

Sumber: Liputan6