GM Eksternal PT GKP, Bambang Murtiyoso, GM Operation Saman Tedja, jajaran manajemen PT GKP Site Wawonii meresmikan masjid baru GKP yang dihadiri oleh Ustaz Riza Muhammad dan Ustaz Elfa Hendri Muhklis

Wakil Bupati (Wabup) Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Luthfi, meresmikan masjid milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Masjid yang diberi nama Al Muhajirin itu diresmikan pada Senin, 17 April 2023. Hadir dalam peresmian tersebut, GM Eksternal PT GKP, Bambang Murtiyoso, GM Operation Saman Tedja, jajaran manajemen PT GKP Site Wawonii serta ikut menyaksikan, dua Dai Nasional, Ustaz Riza Muhammad dan Ustaz Elfa Hendri Muhklis.

Kehadiran keduanya, bertepatan dengan pelaksanaan Tabligh Akbar yang dilaksanakan setelah kegiatan peresmian masjid.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Andi Muhammad Luthfi mengatakan, pembangunan masjid Almuhajirin tersebut memperlihatkan bahwa PT GKP sangat memperhatikan aspek religiusitas karyawan, sehingga pemenuhan kebutuhan masjid yang lebih baik dan layak, pantas diberikan kepada karyawan.

“Kita semua harus bersyukur, bahwa perusahaan ini memberikan pemenuhan fasilitas ibadah kepada karyawan, sehingga karyawan bisa melaksanakan ibadah dengan baik,’ kata Wakil Bupati, di hadapan ratusan karyawan yang hadir saat peresmian.

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat Wawonii harus juga bersyukur bahwa sumber daya alam yang dimiliki oleh pulau ini, kini sudah bisa dikelola oleh PT GKP sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat dan daerah.

Jumlah tenaga kerja dengan mayoritas sekira 85 persen masyarakat Wawonii, memperlihatkan bahwa kehadiran perusahan sudah bisa memberi manfaat dari sisi penyerapan tenaga kerja.

Di sektor lain pun, kehadiran perusahaan sudah dirasakan memberi dampak yang cukup besar pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar. Program-program Corporate Social Responsibility (CSR) di berbagai bidang pun memperlihatkan dampak yang positif bagi masyarakat.

“Tadi saya dari Langara ke sini, Alhamdulillah berjalan lancar. Saya berpapasan dengan tim perusahaan yang sedang melakukan perbaikan beberapa titik jalan yang susah dilalui kendaraan. Terima kasih atas inisiatif perusahaan,” ucap dia lagi.

Sementara itu, GM Eksternal PT GKP, Bambang Murtiyoso mengungkapkan, pembangunan masjid Almuhajirin, karena adanya kebutuhan dimana masjid lama yang sudah dibangun sejak awal, sudah tidak mampu menampung jumlah jamaah karyawan yang sudah banyak jumlahnya. Sehingga, perlu dibangun sarana ibadah baru yang lebih layak untuk kegiatan keagamaan karyawan.

“Masjid yang lama itu sudah tidak bisa lagi menampung karyawan. Kalau sholat bahkan harus ke luar masjid. Makanya, manajemen berinisiatif membangun masjid yang baru,” kata Bambang

Pemberian nama Al Muhajirin, imbuh dia, karena banyak para pendatang (karyawan) yang berasal dari luar daerah yang memanfaatkan kegiatan ibadah. Apalagi masjid ini berlokasi di dalam kantor dan mess tempat tinggal karyawan.

“Masjid ini memang banyak digunakan oleh karyawan terutama yang tinggal di mess, tetapi siapa saja bisa dan boleh untuk melaksanakan ibadah di masjid ini,” terangnya

Pembangunan masjid ini memakan waktu sekitar dua bulan .ditargetkan sudah bisa digunakan pada pelaksanaan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H. Tetapi rupanya, peresmiannya, lebih cepat dari yang direncanakan.

“Alhamdulillah, lebaran kali ini, sudah bisa menggunakan masjid baru ini,” pungkas Bambang Murtiyoso mengakhiri sambutannya.

Kegiatan peresmian masjid berakhir, setelah Wakil Bupati Konawe Kepulauan membubuhkan tandatangan di atas Prasasti peresmian masjid Almuhajirin, di lingkungan kantor dan mess karyawan PT GKP.

Sumber: Tegas.co
karyawan di nursery PT GKP

Memasuki kuartal pertama tahun 2023, PT Gema Kreasi Perdana (GKP), salah satu unit bisnis Harita Nickel kembali menegaskan komitmennya tentang praktik green mining atau pertambangan hijau berkelanjutan yang terus dilaksanakan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Praktik ini menjadi salah satu aktualisasi PT GKP dalam menjalankan Good Mining Practice. Sehingga, proses pertambangan mampu dikelola dengan sangat baik, keberadaannya dapat memberikan dampak positif yang signifikan pada aspek sosial-ekonomi daerah secara berkelanjutan. Serta dapat mengembalikan bentang alam dengan jauh lebih baik dari sebelumnya.

“Di akhir tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, kami telah melakukan berbagai inisiatif program terkait pengelolaan dan pemantauan lingkungan,” kata Superintendent Environment PT GKP, Sutanto dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (4/4).

Melalui Departemen Environmental, pihaknya telah mengimplementasikan berbagai program seperti pembibitan, pemantauan dan pengelolaan kualitas udara, pemantauan kebisingan dan emisi, pemantauan dan pengelolaan kualitas air limbah tambang, pemantauan dan pengelolaan kualitas air sungai dan laut, pemantauan dan pengelolaan limbah B3, serta program reklamasi dan revegetasi.

Di samping program-program tersebut, sampai akhir tahun 2023, PT GKP juga mulai merintis program Pemantauan dan Pengelolaan Biodiversity, baik di darat, sungai, dan laut, serta pengembangan program Pendidikan Masyarakat yang akan bermanfaat dalam memberikan edukasi dan pandangan baru seperti apa pengelolaan lingkungan di area tambang pada publik.

Beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah meresmikan area nursery yang menjadi langkah pertama PT GKP dalam merealisasikan komitmen reklamasi. Harapannya ini juga bisa menjadi destinasi ecotourism bagi masyarakat setempat.

“Selain itu, kita juga baru melaksanakan kuliah tamu di Universitas Halu Oleo tentang praktek green mining. Langkah strategis ini diharapkan bisa mendorong kesadaran atas keberadaan tambang yang berwawasan lingkungan ke khalayak umum,” jelas Sutanto.

Sutanto juga turut menerangkan jika implementasi Green Mining PT GKP selalu berpedoman pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik. Dari mulai pembersihan lahan, pengupasan tanah pucuk, hingga reklamasi dan revegetasi. 

Sehingga, menurutnya, adanya tuduhan sepihak mengenai pencemaran air dan penyerobotan lahan oleh Jatam beberapa waktu yang lalu tidak bisa dibenarkan. “Tuduhan itu sangat menyesatkan. Kami telah secara rutin melakukan pengecekan baku mutu lingkungan dan melakukan upaya-upaya pengelolaan lingkungan dengan membuat beberapa sarana settling pond di area penambangan, serta control box yang tersebar di beberapa titik sepanjang jalan hauling,” terangnya.

Adapun settling pond tersebut berfungsi sebagai pengendali air yang membawa material atau partikel lumpur. Jadi, dapat dipastikan seluruh air limpasan tambang yang keluar melalui settling pond tersebut, keluar dalam keadaan bersih.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar. Ia merasa tuduhan sepihak pihak Jatam sangat melecehkan pemerintah setempat. Karena hal itu memberikan persepsi miring bahwa pemerintah setempat tidak peka dengan kondisi lapangan.

“Itu tidak benar, tidak terjadi pencemaran. Saya selalu memantau di seluruh wilayah Wawonii Tenggara, tempat tambang itu ada, air itu tidak berubah. Jika pencemaran itu terjadi, pasti saya sendiri yang langsung mengkritisi pihak perusahaan karena konsumsi masyarakat disini sepenuhnya berasal dari sungai-sungai kecil dan besar disini,” ujar Iskandar.

Menurutnya, wajar jika air keruh ketika musim hujan karena tercampur dengan aliran air dari permukaan tanah. Sebelum ada tambang pun sudah seperti itu. Namun, ketika hujan sudah reda, sungai akan kembali jernih.

“Jadi, kekhawatiran yang ada itu sama sekali tidak terjadi. Silahkan datang langsung ke sini dan saksikan sendiri,” tambahnya.

Terkait penyerobotan lahan yang dituduhkan, PT GKP tidak pernah melakukannya. PT GKP telah secara legal memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas setiap wilayah yang dilakukan kegiatan operasional, dan izin ini aktif hingga 14 November 2028 atau hingga berakhirnya masa aktif Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Masyarakat yang memiliki tanaman di atas lahannya pun diberikan ganti untung tanam tumbuh sesuai dengan regulasi pemerintah.  “Kami selalu melalui proses yang transparan dan menguntungkan bagi semua pihak. Selain IPPKH, PT GKP juga sangat tertib dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada pemerintah,” jawab Sutanto.

Pemerintah Desa Sukarela Jaya, yang masuk ke dalam lingkar satu tambang PT GKP juga menilai jika proses pembukaan lahan operasional perusahaan sudah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Sebagai Pemerintah Desa setempat, saya menyatakan bahwa tidak ada itu istilah penerobosan. Semua lahan sudah dibebaskan secara legal dan dibayarkan tanam tumbuhnya secara adil,” ujar Kepala Desa Sukarela Jaya, Samaga.

Sumber: Republika