karyawan GKP setelah pelaksanaan kegiatan bersih pantai

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bersama dengan warga Desa Nambo Jaya, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali melakukan kegiatan Bersih-Bersih Pantai pada hari Minggu (10/12/2023). Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mewujudkan lingkungan Pulau Wawonii yang bersih dari sampah plastik, khususnya di Desa Lingkar Tambang.

Dalam kegiatan ini, para karyawan PT GKP bersama dengan masyarakat Desa Nambo Jaya bersama-sama melakukan kegiatan pemungutan sampah plastik yang berada di sepanjang pesisir Pantai Nambo Jaya. Selain membangun kebersamaan bersama masyarakat setempat, PT GKP juga melibatkan masyarakat untuk membangun kesadaran atas kebersihan pantai dari sampah-sampah yang susah terurai. Sehingga, ke depannya, bisa menjadi kebiasaan baik bagi seluruh elemen masyarakat dan kelestarian pantai dapat tetap terjaga.

Samiun, salah satu tokoh masyarakat Desa Nambo Jaya menyampaikan apresiasinya atas inisiasi yang dilakukan perusahaan dalam kegiatan Bersih-Bersih Pantai ini. Dirinya melihat, jika perusahaan sudah banyak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, termasuk masyarakat Desa Nambo Jaya selama ini. Dirinya juga berharap agar PT GKP terus aktif memberikan inisiatifnya dalam mengembangkan program-program yang dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat lingkar tambang dan masyarakat Wawonii secara umum.

Alhamdulillah, perusahaan masih terus berkomitmen sejak awal untuk terus memberi dampak positif bagi masyarakat dan selalu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatannya. Kami, masyarakat Nambo Jaya sangat berharap semoga PT GKP bisa beroperasi kembali, agar kegiatan-kegiatan seperti ini terus ada,” harap Samiun.

Sementara itu, GM Operation PT GKP, Saman Tedja yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa perusahaan terus berkomitmen terhadap masyarakat dan lingkungan. Bagi perusahaan, masyarakat dan lingkungan merupakan bagian yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan usaha perusahaan.

“Perusahaan melalui Departemen External Relations, memiliki beberapa kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat di beberapa sektor. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) ini, baik yang menyangkut pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, perbaikan infrastruktur, ataupun sektor-sektor lainnya, akan terus dikontribusikan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan serupa akan terus diagendakan menjadi kegiatan rutin, baik di desa-desa lingkar tambang ataupun wilayah lain di Wawonii.

Kegiatan Bersih-Bersih Pantai ini pun ditutup dengan acara kebersamaan antara para karyawan, para pimpinan perusahaan, beserta masyarakat Nambo Jaya melalui kegiatan bakar-bakar ikan hasil tangkapan nelayan setempat.

Sementara itu, optimisme tinggi ditunjukkan Kepala Teknik Tambang PT GKP, Aep Haerudin yang menilai adanya dukungan penuh dari Pemda Konkep ini memberikan keyakinan dan semangat tersendiri bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Konkep.

“Dukungan Pemda ini akan menjadi pemicu kami dalam memastikan semua tanggung jawab lingkungan perusahaan ini akan diselesaikan sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, dan tentu tepat waktu,” terang Aep. 

kunjungan pemda konkep ke site wawonii

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) siap mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan program reklamasi dan pengelolaan lingkungan di area operasi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Jumat (1/12).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi dan jajaran dinas terkait, saat rombongan Pemda melakukan kunjungan lapangan untuk memonitoring kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan pada Kamis (30/11/23).

“Saya mewakili Pemda Konkep sangat mendukung apa yang dilakukan oleh PT GKP. Ini harus terus dilanjutkan. Meskipun produksi saat ini tengah terhenti, tetapi mereka tetap melakukan semua kegiatan ini (reklamasi). Maka, ini membuktikan bahwa perusahaan ini benar dan bertanggung jawab. Sekali lagi saya mengapresiasi,” ujar Andi Muhammad Lutfi.

Ia juga mengatakan, bahwa kehadiran Pemda disana bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Pulau Wawonii.

“Aktivitas yang berjalan sekarang ini justru dalam rangka memperbaiki dan mengelola lingkungan sekitar. Ada penanaman hingga persiapan teknis untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan. Jadi, kepada masyarakat, saya menghimbau untuk tidak mudah mengembangkan isu-isu yang belum terbukti benar,” jelasnya.

Hal yang kurang lebih sama juga disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemda Konkep, Dermawan, ia menegaskan jika kehadiran PT GKP di Kabupaten Konkep ini patut disyukuri karena mampu memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, baik dari aspek peningkatan ekonomi, hingga tanggung jawabnya pada kondisi lingkungan sekitar.

“Kepentingan masyarakat itu lebih penting dan paling utama dari segalanya. Jika sebagian besar masyarakat Wawonii ini mendambakan kehadiran PT GKP, mestinya mengapresiasi kehadirannya,” tutur Dermawan.

Sementara itu, optimisme tinggi ditunjukkan Kepala Teknik Tambang PT GKP, Aep Haerudin yang menilai adanya dukungan penuh dari Pemda Konkep ini memberikan keyakinan dan semangat tersendiri bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Konkep.

“Dukungan Pemda ini akan menjadi pemicu kami dalam memastikan semua tanggung jawab lingkungan perusahaan ini akan diselesaikan sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, dan tentu tepat waktu,” terang Aep.

Sumber: Sorot Sultra
kegiatan reklamasi

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XXIII Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) meninjau langsung kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan yang tengah dilaksanakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Ahad (26/11/23).

Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Prov. Sultra, La Ode Yulardhi J menjelaskan, jika PT GKP saat ini tengah memenuhi kewajibannya sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yaitu pelaksanaan kegiatan reklamasi pasca penambangan.

Kehadiran Dishut Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii Kab. Konkep pun turut serta dalam memastikan mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Langkah-langkah yang dilakukan PT GKP saat ini sudah memenuhi kaidah-kaidah teknis dalam rangka pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan lingkungan, baik dari aspek penataan lahan, pemilihan tanaman, penataan pengendalian air, dan melakukan penanaman langsung. Sehingga, menurut kami, PT GKP sudah melakukan perbaikan lingkungan sebagai pemegang IPPKH,” terang La Ode Yulardhi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan merupakan sebuah kewajiban dan harus dilaksanakan pemegang IPPKH, dalam hal ini yang juga diimplementasikan oleh PT GKP.

“Kegiatan ini harus terus dilakukan hingga sebelum serah terima pinjam pakai dan sebelum dilakukan evaluasi. Silahkan kepada pihak PT GKP untuk terus melaksanakan kegiatan pemenuhan kewajiban reklamasi,” tegasnya.

Dinas Kehutanan Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii Kab. Konkep juga turut memberikan apresiasinya pada PT GKP karena telah memberikan contoh yang menjadi rujukan bagi perusahaan lainnya atas realisasi komitmen pemenuhan kewajiban pemegang IPPKH, baik itu kewajiban reklamasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), yang mana PT GKP sendiri sudah mulai melaksanakannya tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya upaya PT GKP menyelesaikan kewajibannya dalam reklamasi dan rehabilitasi DAS. Ini sudah bisa menjadi contoh bagi pemegang IPPKH lain. Harapan kami, semoga dalam 3 tahun ke depan, kegiatan rehabilitasi DAS sudah bisa kami terima. Serta, dalam 5 tahun ke depan, kegiatan reklamasi juga sudah bisa kami terima dengan baik. Tentu dengan koridor pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku di bidang kehutanan,” ujar Kepala Dinas KPH Kab. Konkep, H. Afdal Azis.

Sementara itu, Superintendent Department Environment & Forestry PT GKP, Budi Santoso mengungkapkan, jika sinergitas antara Pemerintah Daerah melalui dinas dan/atau lembaga terkait dengan perusahaan, akan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan pengelolaan lingkungan, khususnya pada kegiatan pasca penambangan.

“Tentu ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dinas Kehutanan Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii yang telah meluangkan waktunya untuk bisa memberikan pandangan, serta masukan atas kegiatan yang kami lakukan. Sinergitas dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah tentu akan mempermudah kita dalam melaksanakan semua tahapan reklamasi yang sesuai dengan penerapan good mining practice,” pungkas Budi Santoso.

Sumber: Sorot Sultra
kegiatan reklamasi PT GKP

Kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lahan yang tengah dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) merupakan kewajiban perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)serta bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Ahad, 19 November 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan, M. Rustam Efendi, saat melakukan kunjungan kerja ke PT GKP Jumat, 17/11/2023.

“Berdasarkan pemantauan kami di lapangan hari ini PT GKP telah melaksanakan salah satu kegiatan untuk persiapan reklamasi lahan pasca tambang,” ujar dia.

Rustam juga menjelaskan, kegiatan reklamasi dan revegetasi yang dilakukan PT GKP sudah sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Dalam beleid tersebut tertuang pada Pasal 107 menyebutkan, setiap perusahaan wajib melaksanakan reklamasi atau reboisasi pada kawasan hutan yang diberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan yang sudah tidak digunakan. Maka kegiatan reklamasi harus dijalankan oleh perusahaan.

“Apa yang dilakukan oleh PT GKP ini tertuang di dalam RKAB maupun di dokumen AMDAL yang menjadi kewajiban perusahaan yang telah mendapat atau memperoleh izin pengelolaan izin tambang untuk melakukan pengelolaan lingkungan dengan ramah,” terangnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Kepulauan memberikan apresiasi atas itikad baik perusahaan yang tetap berkomitmen pada pengelolaan lingkungan melalui kegiatan reklamasi dan revegetasi.

“Kami melihat perusahaan punya itikad baik untuk melaksanakan kewajibannya, dalam hal bagaimana melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik,” tutup dia.

Sementara itu Humas PT GKP, Marlion,  menyampaikan bahwa kegiatan reklamasi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang. Sehingga, meski kegiatan produksi untuk sementara waktu terhenti, tetapi tanggung jawab kegiatan reklamasi tetap harus dilakukan.

“PT GKP merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan. Tanggungjawab reklamasi merupakan kewajiban yang melekat dan tetap harus dilakukan dalam kondisi apapun,” pungkas Marlion.

Sebagai informasi, Revegetasi adalah proses penanaman kembali dan pembangunan kembali tanah pada lahan yang terganggu.

Sumber: Sorot Sultra
Jenderal Lapangan PMMW, Andiman, mengapresiasi surat rekomendasi yang diterbitkan DPRD Provinsi Sultra

Menindaklanjuti tuntutan ribuan warga masyarakat Wawonii yang melakukan unjuk rasa terkait investasi pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pada Selasa, 31/10/23. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengeluarkan Rekomendasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis, 2 November 2023.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, rekomendasi RDTR tersebut merupakan buah dari hasil dialog antara Komisi III dengan massa yang mendatangi Kantor DPRD Sultra pada Selasa (31/10).

“Masyarakat Wawonii menghendaki agar investasi pertambangan tetap ada di Wawonii termasuk kegiatan operasional PT GKP diaktifkan kembali. Karena apa, selama ini perusahaan telah memberi banyak manfaat positif dan menyokong perekonomian masyarakat. Olehnya itu, kami membuat rekomendasi RDTR,” ujar dia.

Dalam surat rekomendasi nomor 100.2.2.1/479, disebutkan bahwa menindaklanjuti petitum yang diajukan oleh Perhimpunan Mahasiswa, Masyarakat Wawonii (PMMW) yang mendesak Pemprov Sultra untuk tetap memasukan ruang pertambangan di Kabupaten Konkep di dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (ASR), DPRD Sultra merekomendasikan kepada Pemkab Konkep untuk memasukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Konkep sebagai daerah pertambangan untuk menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan revisi RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Suwandi Andi menambahkan.

Jenderal Lapangan PMMW, Andiman, mengapresiasi surat rekomendasi yang diterbitkan DPRD Provinsi Sultra. Menurut dia, DPRD Sultra telah memenuhi janji yang telah disepakati bersama melalui dialog terbuka antara massa dan Ketua Komisi III DPRD Sultra.

“Surat rekomendasi ini akan kami teruskan dan sampaikan kepada Pemkab Konawe Kepulauan,” ujar Andiman optimis.

Sumber: Sorot Sultra
Ribuan warga Wawonii demo Pemprov Sultra

Ribuan warga masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pagi ini Selasa, 31 Oktober 2023 kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra dan Kantor DPRD Sultra menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara peduli dan turut andil langsung dalam memikirkan nasib ribuan warga yang kini kehilangan pekerjaan setelah operasional penambangan PT Gema Kreasi Perdana terhenti.

Massa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Konawe Kepulauan itu merupakan mantan karyawan PT GKP yang telah bekerja kurang lebih satu tahun lamanya. “Selama satu tahun terakhir kami memiliki pendapatan yang pasti setiap bulan, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari bekerja di tambang. Sekarang, hal itu tidak bisa lagi kami dapatkan setelah kegiatan tambang berhenti. Karena itu kami datang meminta perhatian pemerintah dan DPR untuk memikirkan nasib kami yang saat ini kehilangan pekerjaan,” kata Fadlan, salah seorang warga Wawonii yang ikut melakukan demonstrasi.

Cerita yang sama juga dituturkan Sajehan, pemilik rumah kontrakan di Roko Roko.  Menurutnya, terhentinya kegiatan operasional PT GKP di Pulau Wawonii tidak saja berdampak pada ribuan orang yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar tambang. Warung-warung makan yang mulai tumbuh sejak kehadiran perusahaan, rumah kontrakan, kedai kopi juga toko-toko kelontong yang tadinya bergeliat kini sepi dan pendapatan jauh menurun drastis. “Dulu, kos-kosan belum selesai dibangun, sudah banyak peminat, bahkan kami sampai menolak karena jumlah kamar yang terbatas. Sekarang, dari 10 kamar kos yang tersedia, kosong, tidak ada satupun kamar yang terisi,” keluh Sajehan. 

Tidak hanya Sajehan seorang, banyak juga warga lainnya di Rokoroko Raya yang mulai membuka usaha rumah kontrakan, kini kosong dan tidak terisi. Begitu juga dengan usaha rumah makan yang mulai bermunculan di sekitar lokasi tambang PT GKP, kini kehilangan pelanggan. Pendapatan menurun drastis hingga 80 persen. “Dulu, saya buka toko sampai tengah malam dan selalu ramai. Sekarang jam 10 malam sudah tutup. Tidak hanya saya tetapi juga pelaku lain. Terasa sekali sepi semenjak kegiatan tambang berhenti. Kami berharap kegiatan tambang ini Kembali berjalan agar perekonomian bisa kembali membaik,” ungkap Hendra, pemilik toko kelontong.

Usai melakukan demonstrasi pada 23 Oktober 2023 lalu di Kantor Bupati Konawe Kepulauan dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, massa aksi secara mandiri dan sukarela mendatangi Kantor Gubernur dan DPRD untuk menuntut Pemprov dan DPRD Sultra agar memperhatikan nasib mereka. “Dengan melihat kondisi masyarakat pasca terhentinya kegiatan operasional PT GKP, maka kami tergerak untuk meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib kami. Ribuan orang kehilangan pekerjaan. Perekonomian yang mulai bertumbuh kini kembali lesu. Dan aksi ini merupakan aksi murni yang lahir dari keresahan  kami sebagai masyarakat Wawonii,” ujar Andiman, jenderal lapangan aksi demonstrasi Persatuan Mahasiswa, Masyarakat Wawonii (PMWM).

Berikut tuntutan Persatuan Mahasiswa, Masyarakat Wawonii (PMWM) sebagai berikut:

1. Mendukung investasi pertambangan dan investasi lainnya di Kabupaten Konawe Kepulauan. Dimana, kehadiran perusahaan telah membuka banyak lapangan pekerjaan.

2. Meminta Pj Gubernur Sultra dan DPR untuk mengambil langkah-langkah nyata agar PT Gema Kreasi Perdana dapat segera kembali beroperasi.

3. Mengecam tindakan beberapa oknum yang selalu mengatasnamakan masyarakat Wawonii untuk menolak hadirnya investasi pertambangan di Pulau Wawonii.

Sumber: Sorot Sultra
GM Eksternal PT GKP berdialog dengan warga

Manajemen PT Gema Kreasi Perdana (GKP), angkat bicara terkait dituding melakukan penyerobotan lahan yang telah banyak beredar di Media Sosial (Medsos).

Koordinator Humas PT GKP, Marlion mengungkapkan pihaknya tidak melakukan penyerobotan lahan melainkan kegiatan pembersihan areal atau Land Clearing.

Dia menyebut, pembersihan diatas lahan tersebut merupakan area hutan Kawasan dan masuk dalam wilayah Ijin Pinjam Pakai Kawasan hutan (IPPKH) perusahaan.

“Lahan yang dibersihkan tersebut statusnya kawasan hutan. PT GKP melakukan pembersihan di lahan tersebut karena masih lingkup areal kawasan perusahaan yang telah memiliki IPPKH,” ungkapnya kepada awak media, Senin (14/8/2023).

Marlion menambahkan, terkait adanya tanaman cengkeh yang diklaim oleh warga, PT GKP telah melakukan ganti rugi berupa ganti untung tanam tumbuh.

Ganti untung tanam tumbuh ini telah diberikan langsung kepada pemilih tanaman yang sah di lokasi tersebut.

“Kita tidak ada istilahnya jual beli lahan. Karena itu Kawasan hutan dan dilarang oleh Undang-undang. Yang kita lakukan adalah ganti untung tanam tumbuh. Sebagai bentuk tali asih kita kepada warga yang sudah melakukan kegiatan bertanam di areal tersebut,” tambahnya.

Soal adanya kelompok warga yang melakukan perlawanan dan menyerang karyawan operator alat berat, Marlion menyebut itu dilakukan oleh pihak yang mengaku dan juga mengklaim sebagai pemilik lahan.

Padahal, proses ganti untung tanam telah diberikan langsung ke pemiliknya yang sah bernama Aremudin pada 9 Agustus 2023 lalu.

“Belakangan, tiba-tiba ada warga yang juga mengaku sebagai pemilik lahan tersebut yang bernama Lamiri. Sementara Aremudin dan Lamiri ini ternyata berstatus bersaudara kandung. Setelah ditelusuri, masalah belakangan yang muncul adalah masalah internal keluarga mereka. Kenapa harus perusahaan yang disalahkan. Padahal kita sudah melakukan pembayaran ganti untung tanam tumbuh”, bebernya.

Laponu yang merupakan kakak tertua dari Aremudin dan kakak Lamiri, mengatakan dirinya membenarkan jika perusahaan telah dilakukan ganti untuk oleh PT GKP sejak 2019 lalu, melalui Aremudin.

Belakangan, salah seorang adiknya yang lain, Lamiri, mengklaim bahwa lahan tersebut milik dia.

“Ya memang betul sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh oleh perusahaan kepada adik saya Aremudin. kemudian adik saya yang lain juga mengklaim bahwa lahan tersebut milik dia. Sebagai keluarga, kakak dari keduanya, saya akan melakukan komunikasi, musyawarah internal keluarga untuk mencari solusi dan jalan terbaik, sehingga permasalahan ini bisa segera selesai,” kata Laponu melalui Marlion.

Kronologi Warga Protes dan Rusak Alat Berat PT GKP

Sementara itu terkait perusahaan dituding melakukan intimidasi dan kekerasan juga dibantah oleh Marlion.

Menurutnya, perusahaan telah berusaha melakukan dialog dan klarifikasi kepada Masyarakat yang memprotes kegiatan land clearing tersebut.

Dialog yang coba dilakukan sekitar 1 jam menemui jalan buntu. Akhirnya pihak perusahan memilih untuk pulang. Hanya saja, saat tim perusahaan akan pulang, aksi anarkis mulai dilakukan. Karyawan dilempari tanah dan lumpur.

“Pada tanggal 10 Agustus, kami datang ke lokasi. Massa sekitar 50 orang, membawa senjata tajam, parang tombak, kayu bahkan ada juga yang membawa bensin. Karena tidak ada jalan keluar, kami memilih pulang. Saat itulah aksi anarkis mulai dilakukan”, ucapnya.

Sambung Marlion, tidak hanya berhenti di situ, massa juga mulai bergerak ke arah alat berat yang sedang beroperasi. Mereka mulai melempari alat berat dengan batu.

Dua alat berat pecah kaca dan seorang operator terkena lemparan batu, kepalanya sobek dan harus mendapatkan perawatan di klinik perusahaan. 

Tidak hanya alat berat, bus yang ditumpangi karyawan yang hendak meninggalkan lokasi, juga dipecahkan kacanya. Bahkan, seorang karyawan hamper terkena parang dan tangannya terluka terkena serpihan kaca yang pecah.

“Kami ini sebenarnya korban. Sejak awal, kami sudah diintimidasi dengan sajam yang dibawa oleh mereka. Karyawan diancam, alat berat dirusak, operator terkena lemparan batu. Jadi tidak benar kalau kami yang melakukan intimidasi dan kekerasan. Justru sebaliknya. Kami adalah korban,” sambungnya.

Sementara itu, GM Eksternal, Bambang Murtiyoso mengungkapkan, selama ini terus melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada Masyarakat.

Pihaknya selalu mengedepankan dialog dan musyawarah, meskipun lahan yang dilakukan pembersihan merupakan hak perusahaan, karena berada di dalam wilayah IPPKH dan juga sudah dilakukan ganti untung tanam tumbuh.

Kemudian juga telah dilakukan dialog dan diskusi dengan Lamiri dan istri yang mengklaim lahan tersebut juga dengan massa lain yang saat itu melakukan protes.

”Jadi tidak mungkin kami melakukan pembersihan atau land clearing, kalau belum dilakukan ganti untung tanam tumbuh,” ungkap Bambang Murtiyoso.

Sumber: Suara Kendari
Bambang Murtiyoso, GM Eksternal GKP, bersama Tim CSR PT GKP menyerahkan hewan kurban untuk warga Wawonii

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyalurkan sebanyak 21 ekor hewan kurban berupa sapi kepada masyarakat lingkar tambang. Jumlah hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun 2023 ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, kami masih terus konsisten untuk terus berkontribusi terhadap berbagai perayaan keagamaan, termasuk Idul Adha tahun ini. Jika tahun lalu kita menyumbangkan 11 ekor sapi, tahun ini mengalami kenaikan, yaitu sebanyak 17 ekor sapi untuk masyarakat lingkar tambang di Wawonii sementara 4 ekor lainnya untuk pemangku kepentingan kita di Kendari. Hewan-hewan kurban tersebut diberikan melalui kantor perwakilan GKP di Kendari,” demikian disampaikan Bambang Murtiyoso, GM Eksternal PT GKP.

lebih lanjut Bambang mengatakan, kegiatan penyaluran hewan kurban ini merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk terus berkontribusi kepada masyarakat melalui program-program keagamaan.

“Kami senang karena berbagai program yang kami lakukan disambut baik oleh semua masyarakat. Komitmen kami untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat, membangun Wawonii dalam berbagai aspek,” lanjut dia.

Untuk Idul Adha tahun 2023 ini, jumlah desa penerima manfaat mengalami kenaikan. Jika sebelumnya, penyaluran hewan kurban hanya untuk masyarakat di lingkar tambang yang berada di wilayah Kecamatan Wawonii Tenggara, kini jumlahnya menjadi 16 desa dan meliputi tiga kecamatan yakni Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Selatan dan Wawonii Tengah.

“Kalau sebelumnya prioritas kita hanya desa-desa lingkar tambang ring satu dan dua, kini sudah semakin luas. mulai dari Lampeapi Raya, Lawey, Roko-roko Raya, Nambo Raya, Mosolo Raya sampai Polara Raya,” jelas dia lagi.

Kegiatan penyaluran hewan kurban untuk masyarakat lingkar tambang, sudah dilakukan PT GKP, sejak perusahaan ini menjejakan kaki di Wawonii Kepulauan yakni tahun 2018. Tidak hanya kegiatan penyaluran hewan kurban, tetapi PT GKP terus berkontribusi melalui berbagai kegiatan dalam program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Alhamdulillah, sejak awal kehadirannya sampai saat ini, PT GKP terus berkontribusi dalam berbagai perayaan kegiatan keagamaan seperti penyaluran hewan kurban ini. Setiap tahun, kami selalu dapat jatah hewan kurban. Alhamdulillah,” demikian disampaikan Aderman, tokoh masyarakat Mosolo Raya.

Hal senada juga disampaikan Taleba Nonci, tokoh masyarakat Nambo Raya. Menurut dia, PT GKP tidak pernah alpa untuk memberi bantuan dalam berbagai kegiatan, khususnya untuk kegiatan keagamaan, baik Idul Fitri maupun Idul Adha. “Komitmen ini terhadap masyarakat, tidak pernah luntur,” demikian jelas dia.

Dalam kegiatan penyaluran hewan kurban, perusahaan bersinergi dengan tokoh-tokoh masyarakat lokal dan juga humas untuk melakukan kegiatan penyaluran hewan kurban.

“Kita bersinergi dengan tokoh-tokoh masyarakat, Humas PT GKP, dan pemerintah desa di masing-masing desa. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar, sapi kurban terdistribusi dengan baik ke masing-masing daerah,” demikian disampaikan Dea Prabowo, koordinator penyaluran hewan kurban CSR PT GKP.

“Alhamdulillah, wilayah Lampeapi untuk Idul Adha 2023 ini, kebagian 6 ekor sapi. Insya Allah, kami akan mendistribusikan kepada masyarakat,” demikian disampaikan Edison, tokoh pemuda Lampeapi.

Marlion, Koordinator Humas PT GKP menjelaskan, kegiatan penyembelihan dan penyaluran hewan kurban, baik di Rokoroko Raya dan desa-desa lain, dilakukan usai pelaksanaan Sholat Idul Adha, pada 29 Juni 2023. “Sehari sebelum pelaksanaan sholat Idul Adha, semua hewan kurban sudah terdistribusi ke masing-masing desa,” jelas dia.

Di Kendari, bantuan hewan kurban juga diberikan PT GKP, melalui kantor perwakilan Kendari. Sehari sebelum pelaksanaan sholat, semuanya sudah terdistribusi dan diterima oleh masing-masing perwakilan pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, semua hewan kurban bantuan perusahaan sudah terdistribusi kepada pemangku kepentingan,” demikian pungkas Bambang Murtiyoso, GM Eksternal PT GKP.

Sumber: Radar Kendari
Sukanto Toding

Pengelolaan pertambangan yang dilakukan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) patut dijadikan contoh bagi perusahaan-perusahaan tambang lain di wilayah Sulawesi Tenggara. Hal ini karena pengelolaan tambang yang dilakukan PT GKP, sudah memenuhi standar kegiatan pertambangan yang baik dan benar (Good Mining Practice).

Demikian disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Sukanto Toding, saat melakukan kunjungan lapangan ke site PT GKP di Roko-roko, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Kehadiran Asisten III ke site PT GKP untuk melihat langsung bagaimana aktivitas dan kegiatan usaha pertambangan yang berjalan. Hal tersebut karena beberapa hari sebelumnya, marak disampaikan bahwa kegiatan pertambangan PT GKP telah mencemari lingkungan.

Sukanto dalam kapasitasnya sebagai Asisten III sekaligus memimpin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tenggara. Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kepala Biro Hukum Setprov Sultra, Syafril, SH. Hadir juga dari Dinas kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan pertanahan, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi & Tata Ruang, serta Biro Ekonomi.

“Kami datang langsung ke lokasi, karena kami ingin menyaksikan seperti apa kegiatan pertambangan di sana. Apakah benar telah mencemari lingkungan, apakah benar kegiatan pertambangan telah menyalahi prosedur kegiatan pertambangan yang semestinya. Kita ingin melihat langsung, tidak hanya sekedar mendapatkan laporan, sehingga lebih fair dalam melakukan penilaian,” demikian disampaikan Sukanto.

Dalam kunjungan tersebut, Forkopimda Sulawesi Tenggara memberi apresiasi atas kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP. Karena dalam pantauan langsung mereka, kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP, sudah memenuhi standar kegiatan pertambangan yang baik dan benar.

“Secara prinsip, apa yang dilakukan PT GKP, kami melihat sangat baik. Baik untuk pengelolaan penataan ruang kawasan pertambangan sangat baik. Sudah memenuhi kaidah good mining practice. Bahkan apa yang dilakukan PT GKP ini, harus menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain di Sulawesi Tenggara,” ucap dia lagi.

Sukanto juga turut menyatakan, jika PT GKP tidak hanya fokus pada menjaga kualitas aspek operasional tambang saja, tetapi juga pro-aktif dan berkontribusi besar dalam pelibatan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.

“PT GKP juga peduli dengan agenda pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Ke depan, saya berharap, agenda CSR PT GKP dapat lebih terintegrasi dengan agenda-agenda program dari Pemerintah Daerah Konkep, agar program CSR perusahaan ini bisa semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Sukanto kembali.

Hal senada juga disampaikan Kabiro Hukum Setprov, Syafril. Menurut dia, hal-hal baik yang sudah dilakukan GKP dalam pengelolaan pertambangan, harus ditularkan kepada perusahaan-perusahaan tambang lainnya, sehingga aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, bisa tertata dengan baik. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif pada umumnya, sudah pasti mengubah bentang alam yang sudah ada sebelumnya. Tetapi, kalau dikelola dengan baik, maka potensi kerusakannya pun bisa diminimalisasi.

“Dimanapun, kegiatan tambang itu pasti mengubah bentang alam. Karena mengambil sumber daya yang ada di dalam perut bumi. Tetapi, kalau dikelola dengan baik sesuai ketentuan dalam kegiatan pertambangan yang baik dan benar, maka potensi kerusakannya tidak sebesar kalau dikelola serampangan,” jelas dia.

Selain memberi apresiasi, baik Sukanto maupun Syafril memberikan beberapa masukan terkait area tangkapan air yang sudah dibangun. Mereka memberi saran, agar area tangkapan air maupun settling pond diperluas, sehingga mampu menampung aliran air hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.

“Kita juga memberikan masukan, terkait beberapa hal yang kita anggap perlu dilakukan perbaikan dan perluasan. Terutama mengantisipasi curah hujan yang cukup tinggi,” demikian ungkap Sukanto.

Masukan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang juga memimpin Forkopimda Kabupaten Konkep, melakukan kunjungan ke site GKP pada saat yang bersamaan.

Menurut Wakil Bupati, selain memperluas area settling pond, juga perlu dibangun di dua sisi, kanan dan kiri dari jalan tambang (hauling road). Hal tersebut karena limpasan air hujan, juga mengenai dua sisi tersebut. Kalau hanya satu sisi, maka sisi yang lain material juga akan terbawa sampai ke anak-anak sungai yang jumlahnya cukup banyak itu.
Masukan dari pemerintah saat melakukan kunjungan ke lapangan tersebut, langsung ditanggapi oleh perusahaan.

Melalui Departemen Environment, beberapa settling pond dibangun juga diperlebar, serta tidak hanya berada di satu sisi jalan tambang, tetapi di kedua sisi. Sehingga mampu menampung limpasan air akibat curah hujan yang cukup tinggi.
Selain melihat lokasi penambangan di area pit tambang, Forkopimda Provinsi juga Forkopimda Kabupaten Konawe Kepulauan yang dipimpin Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Luthfi, juga melakukan tinjuan ke beberapa lokasi sumber mata air dan juga beberapa sungai yang berada di sekitar lokasi tambang PT GKP.

Andi Muhammad Luthfi, Wakil Bupati Konkep, memuji langkah cepat yang dilakukan PT GKP, dalam mengantisipasi air keruh yang menjadi sumber air bersih warga. Mulai dengan membagikan air bersih ke rumah-rumah warga menggunakan truk air, khususnya di dua desa yakni Sukarela Jaya dan Dompo-dompo Jaya. Begitu juga upaya pengadaan sumber air alternatif melalui sumur bor.

“Kita apresiasi langkah cepat yang dilakukan perusahaan, untuk mengatasi air keruh yang dialami warga. Sehingga, warga masih bisa terus mendapatkan sumber air bersih,” demikian ucap Wakil Bupati.

Sumber: Kendari Aktual
air bersih dialirkan melalui sumur bor

Kabar bahagia datang dari Roko-Roko Raya, sebuah desa di Wawonii Tenggara, yang selama ini mengalami masalah dengan kualitas air bersih. Meskipun beberapa waktu belakangan ini terdapat laporan tentang pencemaran air bersih di daerah tersebut, kini masyarakat dapat bernapas lega karena masalah tersebut telah ditangani dengan sigap oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah tersebut.

Beberapa waktu lalu, air bersih di Roko-Roko Raya dikabarkan keruh, dan spekulasi muncul bahwa pencemaran tersebut disebabkan oleh aktivitas tambang nikel yang dilakukan oleh PT GKP. Namun, setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, ternyata keruhnya air bersih tersebut lebih disebabkan oleh curah hujan yang tinggi. Lapisan tanah permukaan terbawa oleh limpasan air hujan ke sumber mata air, sehingga menyebabkan kekeruhan pada air yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Rivaldi Mekel, seorang Environmental Supervisor dari PT GKP, menjelaskan bahwa hasil pantauan terhadap Total Suspended Solid (TSS) atau padatan yang terlarut dalam air menunjukkan bahwa kualitas air di sumber mata air masih berada di bawah ambang batas aturan yang berlaku. Hasil pantauan pada Senin, 29 Mei 2023, menunjukkan bahwa TSS di sumber mata air hanya sebesar 18 miligram per liter, sedangkan ambang batas atas yang diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 adalah 50 miligram per liter. Oleh karena itu, kualitas air di sumber mata air tersebut masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Marlion, Koordinator Humas PT GKP, menjelaskan bahwa di Wawonii, bulan Mei hingga Agustus merupakan musim hujan dengan curah hujan yang tinggi. Selama musim hujan, limpasan air yang tinggi membawa berbagai lapisan tanah permukaan dan menyebabkan kekeruhan pada beberapa sungai di daerah tersebut. Kondisi tersebut juga berdampak pada sumber mata air yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Namun, PT GKP telah melakukan berbagai upaya untuk menangani masalah ini. Mereka melakukan pemulihan sumber air, pembersihan bak penampungan air warga, dan juga melakukan penggalian sumur bor sebagai sumber mata air alternatif. Dua sumur bor yang dibangun di Desa Sukarela Jaya dan Dompo-Dompo Jaya telah selesai dan berhasil memproduksi air bersih. Meskipun begitu, sumur bor tersebut tetap difungsikan sebagai alternatif apabila sumber mata air utama mengalami kekeruhan.

Subandri, Imam Desa Sukarela Jaya, mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan oleh PT GKP dalam mengatasi masalah air bersih yang dialami oleh warga. Ia juga mengungkapkan rasa syukur karena adanya sumur bor sebagai alternatif sumber air bersih. Dengan demikian, masyarakat Roko-Roko Raya kini memiliki beberapa opsi untuk memperoleh air bersih.

Masalah pencemaran air bersih di Roko-Roko Raya akhirnya terselesaikan dengan baik berkat respon cepat dan upaya nyata yang dilakukan oleh PT GKP. Kualitas air bersih yang masih sesuai dengan aturan yang berlaku memberikan kelegaan bagi masyarakat, sementara sumur bor sebagai sumber air alternatif menjadi solusi yang memberikan kepastian akan pasokan air bersih di masa depan. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain untuk turut bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 

Sumber: Sultra Perdetik