pulau kecil di Indonesia

Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (PERMATA Indonesia) menyoroti ketidakpastian hukum dalam regulasi pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, yang dinilai dapat menghambat investasi dan mengancam keberlanjutan industri pertambangan nasional.

Dalam kajian strategis mereka yang dirilis pada Juni lalu (23/6/2025) dengan judul “Kekacauan Regulasi, Lahirkan Ambiguitas dan Dilematis Pertambangan di Pulau-Pulau Kecil”, mereka menekankan agar pemerintah harus segera memperjelas payung hukum kegiatan pertambangan di pulau kecil.

“Regulasi yang ambigu, layaknya “jebakan batman” bagi para pelaku usaha. Bagaimana mungkin pemerintah memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada perusahaan, tetapi di sisi lain, operasinya terancam dihentikan secara mendadak karena alasan regulasi yang ambigu? Ini bisa menciptakan ketidakpastian investasi yang sangat merugikan,” ungkap Sekretaris Jenderal PERMATA Indonesia, Ahmad Sagito.

Kontradiksi dan Ambiguitas Hukum

Menurut Kajian Strategis PERMATA INDONESIA, perbedaan pandangan terhadap penafsiran UU No. 1 Tahun 2014 (UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil/UU PWP3K) menimbulkan polemik dan ambiguitas makna. Konsekuensi dari ambiguitas makna tersebut terjadi dalam penggunaan sejumlah pasal di dalamnya sebagai dasar untuk menghentikan operasi tambang yang sudah berjalan. Polemik dimulai ketika Pasal 23 ayat 2 dan Pasal 35 huruf K yang ditafsirkan sebagai larangan tanpa syarat terhadap kegiatan pertambangan oleh Mahkamah Agung (MA) melalui putusannya No. 57 P/HUM/2022. Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) melalui pertimbangan dan putusannya Nomor 35/PUU XXI/2023 menyatakan tidak demikian.

Ahli Hukum Tata Negara yang juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, SH., M.Hum. menilai kejelasan penafsiran hukum menjadi kunci dalam memberikan kepastian hukum. UU PWP3K ini seharusnya dibaca sebagai aturan yang memperbolehkan kegiatan pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dengan persyaratan yang berlaku. Dirinya menjelaskan, dalam memaknai Pasal 23 ayat 2 UU PWP3K, maka perlu memaknai operator norma pada pasal tersebut, yakni kata “diprioritaskan” secara metode harfiah. Arti kata “prioritas” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “didahulukan dan diutamakan dibanding yang lain”. Maka, pasal ini tidak bisa dimaknai sebagai larangan mutlak karena boleh ada pemanfaatan selain pemanfaatan prioritas.

“Kepentingan pemanfaatan lain tidak dilarang. Namun, apabila dalam keadaan yang sama-sama diperlukan dan ada keterbatasan sumber daya lingkungan, maka kepentingan prioritaslah yang diutamakan,”

“Lalu, jika hanya ada satu rencana pemanfaatan, tetapi tidak masuk kepentingan prioritas, maka pemanfaatan itu tidak dilarang untuk dijalankan,”

“Dan apabila sumber dayanya cukup, lalu ada pemanfaatan yang masuk prioritas dan ada yang tidak masuk prioritas, maka pemanfaatan dapat dilaksanakan bersama-sama,” jabarnya.

Berlanjut pada pemaknaan Pasal 35 huruf k UU PWP3K, Dr. Aan menerangkan adanya dua operator norma, yaitu kata “dilarang” dan “apabila”. Dengan metode penafsiran harfiah berdasar KBBI, maka kata “larang/terlarang” dapat diartikan sebagai “tidak diperbolehkan/tidak diperkenankan” dan kata “apabila” diartikan dengan “jika/atau”.

“Artinya (penambangan) boleh dilakukan dengan syarat. Larangan ini pun bersifat kondisional dan setelah aktivitas berjalan, bukan secara mutlak. Pemaknaan ini sejalan dengan tafsiran pihak dari pemerintah,” terang Dr. Aan.

Juru bicara Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia Wilayah Sulawesi Tenggara (Perhapi Sultra), Ahmad Faisal, juga turut menanggapi ramainya narasi yang menyebutkan bahwa MK telah melarang mutlak aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kesimpulan ini pun dinilai keliru dan dipicu oleh disinformasi di media.

“Majelis hakim MK secara tegas menyatakan bahwa tidak ada larangan mutlak terhadap aktivitas di luar prioritas tertentu, termasuk pertambangan mineral di wilayah pesisir dan pulau kecil,” ujar Faisal dalam pernyataan tertulisnya (22/1).

Lebih lanjut, Faisal mengutip putusan MK yang menegaskan bahwa UU PWP3K harus dipahami sebagai aturan yang mengizinkan aktivitas pertambangan selama memenuhi persyaratan wajib. Menurutnya, pulau-pulau kecil yang memiliki potensi sumber daya alam, baik hayati maupun non-hayati, dapat dimanfaatkan sebagai penopang ekonomi nasional. Pemanfaatan ini, lanjutnya, juga harus memperhatikan aspek ekonomi, sosial, budaya, lingkungan, dan kedaulatan bangsa. Namun demikian, Faisal tetap mengingatkan bahwa pulau-pulau kecil memiliki kerentanan tinggi terhadap pengaruh eksternal dan kegiatan pembangunan. Oleh karena itu, regulasi yang ada dirancang untuk menjamin pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara proporsional dan berkelanjutan.

Desakan PERMATA Indonesia Terhadap Pemerintah

Melihat fenomena tersebut, Sekretaris Jenderal PERMATA INDONESIA, Ahmad Sagito, menegaskan bahwa dalam era modern dengan kemajuan teknologi saat ini, dikotomi antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis sudah tidak relevan lagi.

“Kata kunci utama adalah sinergi. Pembangunan harus berjalan beriringan dengan pelestarian lingkungan. Karenanya, perspektif yang mengadu domba kedua aspek tersebut hanya akan menghambat tercapainya solusi holistik, mengingat ekonomi kerap diprioritaskan secara sepihak,” pungkasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyatakan bahwa PERMATA INDONESIA melalui kajiannya telah mengembangkan suatu model regulasi berbasis kriteria selektif dalam perizinan pertambangan di wilayah pulau kecil, dengan memprioritaskan aspek keberlanjutan dan ketahanan ekosistem. Rumusan model regulasinya, diantaranya:

1. Izin hanya bisa diberikan kepada perusahaan yang sehat secara lingkungan dan manajemen.

2. Wajib memiliki website yang dapat diakses publik sebagai bentuk transparansi.

3. Audit lingkungan dan sosial tahunan oleh tim independen.

4. Memiliki kajian lingkungan hidup yang komprehensif.

5. Adanya kajian sosial dan ekonomi yang komprehensif untuk menjamin keberlanjutan dan keadilan bagi masyarakat lokal.

6. Pembatasan wilayah pertambangan di pulau kecil (khususnya, perlindungan ekosistem dan masyarakat berbasis prinsip keberlanjutan).

Sumber: Antara
Karyawan PT GKP mengikuti aksi bersih-bersih lingkungan di area operasional perusahaan

Dalam rangka memperingati World Clean-Up Day 2025, PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) menggelar aksi bersih-bersih serentak pada Senin (22/9). Kegiatan ini dilakukan di tiga titik utama operasional perusahaan, yakni area jetty, pesisir pantai, dan kawasan mess karyawan.

Lebih dari 80 karyawan dari berbagai departemen ikut ambil bagian. Dari aksi ini, terkumpul sekitar 500 kilogram sampah yang sebagian besar berupa plastik, kayu, serta limbah non organik lainnya. Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Soleh, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni tahunan.

“Aksi bersih-bersih ini adalah wujud nyata komitmen PT GKP dalam menjaga lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa setiap karyawan punya peran penting menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah di PT GKP dilakukan secara berkesinambungan dengan pendekatan Reuse, Reduce, dan Recycle (3R). Sampah organik, misalnya, dimanfaatkan sebagai bahan baku pupuk kompos yang digunakan untuk nursery dan kegiatan revegetasi. Lebih jauh, aksi bersih-bersih ini juga menjadi sarana menumbuhkan kesadaran karyawan sekaligus menunjukkan tanggung jawab perusahaan kepada masyarakat sekitar wilayah operasional. Suasana gotong royong dan semangat kebersamaan terlihat sepanjang kegiatan berlangsung.

PT GKP berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin hingga menjadi budaya positif perusahaan.

“Kami percaya kebersihan dan kelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tapi juga bagian dari budaya bersama. Karena itu, kami akan terus mendorong kegiatan seperti ini agar menjadi tradisi positif di PT GKP,” tambah Badrus.

Pesan ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang menekankan bahwa World Clean-Up Day 2025 seharusnya menjadi momentum gerakan berkelanjutan.

“World Clean-Up Day bukan hanya tentang memungut sampah sehari-hari, tetapi membangun kesadaran kolektif dan mengubah kebiasaan. Dari hal kecil seperti memilah sampah di rumah, dampaknya akan besar bagi keberlanjutan lingkungan,” kata Hanif.

Ia menegaskan, gerakan bersih-bersih tidak boleh berhenti di satu hari, melainkan menjadi kebiasaan bersama demi mewariskan lingkungan sehat dan lestari bagi generasi mendatang.

Sumber: Sultranesia

Pengelolaan lingkungan di area bekas penambangan PT GKP

Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten menjalankan seluruh kewajiban lingkungan di wilayah operasinya di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan. Selasa (12/8). 

Tanggung jawab pengelolaan berkelanjutan terhadap aspek lingkungan dan sosial ini menjadi fokus utama, demi memastikan bahwa ekosistem pulau ini tetap terjaga dan kehidupan dapat terus berkembang di atasnya.

“PT GKP tetap berpegang teguh pada prinsip tata kelola pertambangan yang baik (Good Mining Practice). Kami menyadari bahwa pengelolaan lingkungan dan program sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab moral, sosial, dan lingkungan kepada masyarakat dan generasi mendatang,” ujar Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat.

GKP menegaskan bahwa sejumlah program pengelolaan lingkungan telah, sedang, dan akan terus dijalankan, termasuk di dalamnya ada kegiatan reklamasi, revegetasi, pengelolaan limbah, serta pemantauan lingkungan. Di samping itu, perusahaan yang berhasil menerima penghargaan lingkungan PROPER Peringkat Biru Tahun 2023-2024 ini juga terus melakukan komunikasi terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan lintas sektoral, khususnya instansi pemerintahan dan dinas terkait untuk memastikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dan program reklamasi untuk mengembalikan fungsi lahan menjadi kawasan hutan ini bisa berjalan lancar dan diawasi secara transparan, serta akuntabel.

“Saat ini, kami telah kami telah melaksanakan reklamasi lahan bekas tambang secara bertahap dengan luas lahan yang telah direklamasi sebesar 17,48 Ha, dan juga melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) yang kini telah berjalan seluas 743 Ha,” jelas Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Saleh.

“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa komitmen perusahaan tidak berhenti dan bukan sekedar normative di atas kertas. Kondisi saat ini justru menjadi momentum bagi kami untuk menunjukkan bahwa PT GKP adalah perusahaan yang bertanggung jawab terhadap dampak operasionalnya, baik secara ekologis maupun sosial,” tambahnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP, juga mengapresiasi konsistensi PT GKP dalam menjaga ekologi dan biodiversitas Pulau Wawonii. Menurutnya, itu merupakan bentuk tanggung jawab nyata perusahaan dalam mengelola lingkungan dan memitigasi dampak pertambangan terhadap ekosistem di Pulau Wawonii, termasuk keanekaragaman flora dan fauna di dalamnya.

“Pemantauan yang kami lakukan untuk hutan itu ada 6 titik lingkungan darat, 4 titik di perairan laut, dan 3 titik di area perairan darat. Kondisi biodiversitas flora maupun fauna darat ini secara umum berdasarkan hasil analisis vegetasi pada lokasi pengamatan, semuanya terlihat baik,” jelasnya.

Ia menyebut, beberapa fakta tersebut menunjukkan bahwa tutupan vegetasi pada lahan di 6 titik tadi, semua rata-rata di atas 90 persen dan ini menunjukkan bahwa lahan belum terganggu sama sekali.

“Begitupun dari indeks keanekaragaman, pemerataan, maupun indeks kekayaan jenis, semuanya termasuk sangat tinggi. Pemantauan fauna, kalau kita bandingkan dengan tahun lalu, ini mengalami peningkatan dan kategorinya itu indeksnya sangat tinggi,” terang Husna.

Sumber: Sorot Sultra
Penanaman mangrove menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup PT GKP

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bersama perangkat desa dan masyarakat Rokoroko Raya serta siswa dan guru SMA Negeri 1 Wawonii Tenggara, melaksanakan kegiatan bersih desa dan penanaman mangrove.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan pada 9 dan 10 Juni 2025. Kegiatan bersih desa dilaksanakan di dua desa yakni Dompo-Dompo Jaya dan Sukarela Jaya. Sementara penanaman mangrove dilaksanakan di area jetty PT GKP.

“Kegiatan ini, merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, ” ujar Badrus Saleh, Superintendent Environmental PT GKP dalam keterangan resminya, Senin (9/6/2025).

Sebelumnya, lanjut dia, pada tanggal 5 Juni 2025,  manajemen dan karyawan PT GKP  juga melakukan penanaman pohon di lokasi tambang yang sudah selesai dilakukan kegiatan penambangan. Kegiatan-kegiatan tersebut, sejalan dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, “Planting more trees and Ending Plastic Pollution”.

“Dengan menanam mangrove, kita turut menjaga garis pantai, mendukung keanekaragaman hayati laut dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat untuk sekarang juga generasi mendatang,” jelasnya.

Karena itu, dia menegaskan bahwa kegiatan ini , bukan hanya sekedar seremoni belaka, tetapi wujud  kepedulian   dan komitmen terhadap lingkungan. Gafruddin, Sekretaris Desa Dompo-Dompo Jaya menyampaikan Terima kasih atas komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan serta inisiatif dalam melibatkan warga untuk peduli terhadap lingkungan.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Teporoko, Ulfa. Menurut dia, perusahaan memiliki komitmen yang kuat dalam merawat dan menjaga kelestarian lingkungan.

“Alhamdulillah, kami senang dan salut dengan komitmen perusahaan dan senang juga ikut terlibat dalam kegiatan ini,” terang Ulfa.

“Kami berharap, ke depan, bisa berkolaborasi lebih jauh lagi dengan pihak perusahaan, terkait berbagai kegiatan, baik di bidang lingkungan atau lainnya, ” harap Hendrik guru SMA 1 Wawonii Tenggara usai melakukan penanaman mangrove.

Penanaman mangrove, akan dilakukan di area jetty seluas 1 hektar dengan jumlah bibit mangrove sebanyak delapan ribu batang.

“Hari ini sekitar 1000 pohon yang ditanam. Dan total keseluruhan pohon mangrove yang ditanam sebanyak 8.000 pohon,” pungkasnya.

Sumber: Potret Sultra
Penyerahan bantuan sapi kurban oleh karyawan PT GKP

Sambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah, 2025 Masehi, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyerahkan bantuan 21 ekor sapi. Jumlah itu diberikan untuk masyarakat di sekitar area tambang melalui perangkat desa di masing-masing wilayah. Distribusi hewan kurban dilakukan pada 3-4 Juni 2025.

Bantuan hewan kurban, merupakan salah satu dari delapan pilar program Corporate Social Responsibility (CSR) PT GKP di bidang Sosial Keagamaan. Pembagian hewan kurban diberikan di desa-desa yang berada di area lingkar tambang yang berada di tiga kecamatan di Kabupaten Konawe Kepulauan yakni Kecamatan Wawonii Tengah, Kecamatan Wawonii Selatan dan Kecamatan Wawonii Tenggara.

Basri Kambatu, Head of Site PT GKP mengatakan, bantuan hewan kurban kepada masyarakat sekitar area operasi pertambangan, merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan PT GKP sejak 2018.

“Pembagian hewan kurban ini setiap tahun diberikan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan,” jelasnya.

Dia berharap, melalui bantuan ini, hubungan yang sudah terjalin baik dengan masyarakat, semakin erat dan bantuan tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H tahun ini. Atas hal ini, tokoh agama Roko-roko Raya memberi apresiasi dan ucapan terima kasih kepada perusahaan yang telah berbagi kebahagiaan dengan masyarakat melalui bantuan hewan kurban.

“Alhamdulillah, setiap perayaan Idul Adha, PT GKP selalu memberikan bantuan hewan kurban,” ujar Muhammad Ali, tokoh agama Roko-roko Raya.

Tokoh masyarakat Nambo Jaya, Taleba Nonci juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, PT GKP selalu hadir dan memberikan kontribusi pada setiap perayaan hari besar keagamaan, termasuk Hari Raya Idul Adha.

“Kita bersyukur PT GKP selalu hadir dan memberi kontribusi kepada masyarakat. Selain sebagai bentuk kepedulian, berbagai bantuan yang diberikan semakin mempererat hubungan perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.

Selain pembagian hewan kurban di desa-desa di lingkar tambang, PT GKP juga menyalurkan hewan kurban kepada pemangku kepentingan melalui kantor perwakilan di Kota Kendari.

Sumber: Sorot Sultra
pemantauan kondisi air sungai di Wawonii

Setiap tahunnya, wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan memasuki musim penghujan antara Bulan Mei hingga Agustus, dengan puncaknya yang biasa terjadi pada Bulan Juni dan Juli.

Untuk mencegah dan meminimalisir dampak musim penghujan ini, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tengah menjalankan water management atau sistem pengelolaan air terintegrasi. Beberapa kegiatannya seperti membangun drainase, membuat sediment pond dan settling pond, serta melakukan monitoring rutin di beberapa titik aliran sungai dan laut.

Menurut Badrus Saleh, Environment & Forestry Superintendent PT GKP, hingga April 2025 perusahaan telah berhasil membangun 103 kolam penampung atau yang dikenal sebagai sediment pond dan settling pond. Kolam-kolam ini tersebar di 7 titik, dengan 80 kolam berada di dalam area tambang (Pit) dan 23 lainnya di luar area tersebut.

“Air hujan yang turun di wilayah tambang akan dialirkan melalui drainase menuju kolam. Setiap kolam memiliki beberapa kompartemen yang berfungsi untuk mengendapkan partikel lumpur sebelum air dialirkan kembali ke sungai,” jelas Badrus.

Tak berhenti disana, air yang sudah ditampung di kolam juga tidak langsung dilepas ke lingkungan. PT GKP terlebih dahulu melakukan proses pengendapan atau water treatment terlebih dahulu. Proses ini dilakukan dengan injeksi agar air limpasan memenuhi baku mutu seperti pH dan TSS.

“Keberhasilan program water management ini terlihat nyata dari kondisi Sungai Keu Mohalo yang tetap terjaga kejernihannya, meskipun sempat diguyur hujan dengan curah lebih dari 110 milimeter hanya dalam sepekan awal Bulan Mei,” ujarnya kembali.

Monitoring Rutin Jaga Kualitas Air

Tim lingkungan PT GKP secara rutin melakukan monitoring dan inspeksi terdokumentasi terhadap kualitas air sungai dan air konsumsi warga. Sejak awal Mei 2025, saat hujan mulai turun cukup deras, kondisi air, baik sungai maupun air minum warga, terpantau dalam kondisi aman konsumsi.

“Dari hasil pengecekan berkala, kualitas air masih tetap baik dan sangat layak digunakan masyarakat,” terang Badrus.

Hal ini turut dibenarkan oleh salah seorang warga Desa Sukarela Jaya, Sapruddin yang mengakui bahwa kondisi air minum warga masih tetap terjaga, meski hujan deras mengguyur wilayah Pulau Wawonii.

“Alhamdulillah, meskipun hujan deras turun sejak awal bulan, air minum kami masih tetap jernih. Tidak ada keluhan dari warga,” ujarnya.

Sebagai bentuk antisipasi tambahan, PT GKP juga telah membangun bak penampung air di dekat mata air Lagumba, yang siap digunakan sebagai alternatif mata air tambahan warga. Ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung akses air bersih bagi masyarakat sekitar tambang.

Penghentian Produksi Sementara untuk Keselamatan Kerja

Selain memperkuat water management, PT GKP juga mengambil keputusan penting di awal musim hujan ini, yakni menghentikan sementara kegiatan produksi tambang. Keputusan ini diambil sebagai bentuk penyesuaian operasional, guna melakukan supervisi dan pengecekan menyeluruh terhadap alat berat pertambangan, khususnya yang beroperasi di area pit.

Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari inisiatif perusahaan mengimplementasikan strategi manajemen risiko dan perencanaan jangka panjang. Kebijakan sama sekali tidak terkait dengan berbagai tuduhan adanya tekanan atau instruksi dari pihak eksternal perusahaan.

“Tujuan utama dari penghentian sementara ini adalah untuk meningkatkan aspek keselamatan kerja dan produktivitas di tengah kondisi cuaca yang lebih menantang. Ini bentuk tanggung jawab kami terhadap seluruh stakeholder, mulai dari karyawan, masyarakat, hingga pemerintah,” jelas Hendry.Dia juga menegaskan, jika kebijakan ini tidak menihilkan aktivitas pertambangan lain yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan sosial.
“Seluruh aktivitas pertambangan lain, seperti kegiatan CSR, serta pengelolaan lingkungan dan reklamasi tetap berjalan seperti biasa,” tegas Hendry.

Sumber: Potretterkini.id
Alat berat operasi pertambangan PT GKP

Memasuki musim penghujan, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) melakukan supervisi dan pengecekan seluruh alat berat yang digunakan dalam operasi pertambangan di Pulau Wawonii guna memastikan aspek keamanan dan keselamatan kerja.

Manager Strategic Communication PT GKP, Hendry Drajat menjelaskan, kebijakan penurunan alat berat PT GKP dari area pit ini perlu dilakukan demi kelancaran operasional tambang menjelang memasuki musim penghujan.

“Kami perlu melakukan ini agar pelaksanaan produksi ke depan jauh lebih maksimal dan juga memastikan seluruh aspek keselamatan kerja terpenuhi tanpa terkecuali,” jelas Hendry Drajat.

“Ini adalah bagian dari strategi manajemen risiko dan perencanaan jangka panjang kami. Dengan memasuki musim hujan, kondisi operasional di lapangan menjadi lebih menantang,” timpalnya.

Sehingga, lanjut Hendry perusahaan  memprioritaskan keselamatan kerja dan ini juga menjadi momen untuk evaluasi menyeluruh dan pemeliharaan alat berat agar tetap dalam kondisi prima saat kegiatan produksi dimulai kembali.

Dia juga menegaskan, jika kebijakan ini tidak menihilkan aktivitas pertambangan lain yang berkaitan dengan aspek lingkungan dan sosial.

“Aktivitas produksi memang terhenti sementara. Namun, seluruh aktivitas pertambangan lain, seperti kegiatan CSR, serta pengelolaan lingkungan dan reklamasi tetap berjalan seperti biasa,” tegas Hendry.

Sementara itu, Environment & Forestry Superintendent PT GKP, Badrus Soleh juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, persiapan jelang musim penghujan tidak hanya terbatas pada aspek alat berat.

“Persiapan di aspek lain juga kami lakukan, seperti melakukan treatment air limbah dengan injeksi agar air limpasan memenuhi baku mutu seperti pH dan TSS. Selain itu, kami melakukan monitoring rutin di beberapa titik untuk memastikan air limpasan sesuai dengan baku mutu,” kata Badrus Soleh.

Lebih lanjut, dirinya juga mengatakan upaya serius PT GKP dalam menjaga lingkungan, serta pengelolaan keanekaragaman hayati, dan pemenuhan regulasi lingkungan, terutama di wilayah pulau kecil tentunya menjadi prioritas perusahaan semenjak kali pertama menginjakkan kaki di Pulau Wawonii.

Apalagi imbuh Badrus, dengan adanya penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Peringkat Biru Tahun 2023-2024.

Pemerintah Daerah melalui Kepala DLH Konawe Kepulauan, Rustam turut memberikan apresiasinya bahwa ini merupakan bukti nyata kepatuhan perusahaan terhadap kaidah lingkungan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Perusahaan tidak hanya fokus pada aspek operasional, tetapi juga serius dalam mengelola dampak lingkungan secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi. Kami berharap pencapaian ini menjadi motivasi,” pungkasnya.

Sumber: Sorot Sultra
Distribusi bingkisan lebaran oleh karyawan PT GKP

Sebanyak 1500 paket bingkisan lebaran 2025 disalurkan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) kepada masyarakat lingkar tambang.

Penyaluran bingkisan bertajuk Bantuan Sosial Ramadan pada 20 Maret 2025 dilakukan pada tiga kecamatan di Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni, Kecamatan Wawonii Tengah, Wawonii Selatan, dan Wawonii Tenggara.

Menurut Staff Corporate Social Responsibility (CSR) PT GKP, Dea Prabowo, penyaluran paket bahan pokok ini pada 10 hari terakhir bulan suci Ramadan 1446 H, saat masyarakat tengah mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

“Harapannya, bantuan tersebut dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri menghadapi Hari Raya,” kata Dea. 

Dea mengungkapkan, bantuan sosial berupa bingkisan lebaran tersebut merupakan kegiatan rutin PT GKP, sejak perusahaan ini beroperasi di Pulau Wawonii. 

“Bingkisan sembako lebaran, merupakan program rutin yang dilakukan setiap tahun dan merupakan salah satu dari delapan pilar Program CSR PT GKP di bidang Sosial Keagamaan,” ujarnya. 

Sejak 2018, program paket bingkisan sembako Lebaran ini sudah dilakukan dan jumlah penerima manfaat terus bertambah setiap tahun.  Selain sebagai program rutin, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat di wilayah lingkar tambang. 

Komitmen kepedulian kepada masyarakat ini, lanjut Dea, karena perusahaan menyadari bahwa, masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari aktivitas  yang dilakukan perusahaan. Tokoh Pemuda Wawonii Selatan, Mihdar menyampaikan, bantuan paket bingkisan Lebaran yang diberikan perusahaan, sangat membantu masyarakat yang kurang mampu menjelang Hari Raya Idul Fitri. 

Bantuan paket Lebaran ini, diakui Mihdar, merupakan bantuan yang sudah rutin diberikan perusahaan sejak beroperasi di Pulau Wawonii. 

“Terima kasih dan alhamdulillah. Masyarakat, sangat merasakan manfaat dari bantuan ini, ” ujar Mihdar . 

Sekretaris Desa Teporoko, Ulfa menjelaskan bahwa, PT GKP memiliki kepedulian yang cukup besar kepada masyarakat, melalui berbagai program termasuk  di bidang keagamaan, seperti pembagian bingkisan lebaran ini. 

“Kehadiran perusahaan dan program yang dilakukan sangat berdampak positif bagi masyarakat,” jelas Ulfa. 

Hal senada juga disampaikan, Sekretaris Desa Dompo-Dompo Jaya, Ghafruddin. Menurutnya, PT GKP memiliki komitmen yang kuat membantu masyarakat, dalam berbagai program yang dijalankan.  Bingkisan sembako Lebaran ini, hanyalah salah satu dari banyak bantuan dan berbagai program yang dijalankan. 

“Terima kasih. Bantuan yang diberikan perusahaan,sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” Jelasnya . 

“Alhamdulillah, sejak hadir di Wawonii sampai saat ini, bantuan bingkisan lebaran oleh PT GKP, setiap tahun selalu ada. PT GKP, memang komitmen dan konsisten, ” Ungkap Aderman, Tokoh Agama Masolo Raya. 

Diketahui, PT GKP memiliki  delapan pilar CSR, meliputi: Pendidikan, Kesehatan, Sosial Budaya, Kemandirian Ekonomi, Infrastruktur, Pendapatan Real, lingkungan dan kelembagaan masyarakat.

Sumber: iNews Kendari

Kegiatan normalisasi Sungai Roko-Roko oleh PT GKP

PT Gema Kreasi Perdana normalisasi Sungai Roko-Roko selama 2 hari sejak tanggal 15 dan 16 Maret 2025. Normalisasi sungai ini dilakukan sebagai tanggapan PT GKP atas permintaan masyarakat.

Superintendent Environment PT GKP, Badrus Soleh mengungkapkan, selain surat yang diajukan melalui Kepala Desa Sukarela Jaya, untuk pembersihan dan perapian muara sungai Roko-Roko, permintaan yang sama juga disampaikan kelompok nelayan di Sukarela Jaya. 

“Permintaan terkait pembersihan muara sungai ini poinnya yakni, untuk memudahkan aktivitas perahu dan kapal keluar masuk, terutama saat air surut,” ungkap Badrus Soleh.

Merespon hal itu kata Badrus Soleh, perusahaan menurunkan alat, operator dan pengawasan yang sudah berpengalaman untuk melakukan pembersihan atau normalisasi. Ia menjelaskan, normalisasi ini merupakan lanjutan kegiatan sebelumnya yang digelar pada Desember 2024, dengan cakupan area lebih luas dan jumlah alat yang diturunkan lebih banyak.

“Jika sebelumnya hanya satu alat berat, untuk kegiatan kali ini, ada empat alat berat (ekskavator) yang diturunkan,” jelas Badrus. 

Dalam kegiatan normalisasi ini, PT GKP berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan, dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Tenggara. 

Normalisasi sungai Roko-Roko oleh PT GKP diapresiasi Kepala Bidang Pengawasan Kelautan dan Perikanan Sulawesi Tenggara, Azai HS. Kata Azai, kegiatan ini bukti komitmen perusahaan menjaga lingkungan melalui sinergi semua pemangku kepentingan, baik masyarakat maupun pemerintah. 

“Ini adalah jawaban atas permintaan masyarakat terkait kondisi muara sungai yang dangkal sehingga aktivitas perahu nelayan sedikit terhambat. Dan keluhan warga ini, sudah dijawab oleh perusahaan, ” kata Azai.

Kepala Desa Sukarela Jaya, Samaga menyebut, Sungai Roko-roko khususnya wilayah muara, merupakan jalur utama kegiatan masyarakat yakni, jalur hilir mudik perahu nelayan, kapal pengangkut penumpang, hasil bumi. Selain itu, wilayah muara sungai Roko-roko, juga tempat berlabuh kapal nelayan Roko-roko Raya, Nambo Raya dan Mosolo Raya.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan ini. Semoga melalui program ini, muara sungai menjadi lebih bagus dan aktivitas warga semakin lancar, ” harap Samaga.

Normalisasi ini dinilai warga Sukarela Jaya, Sulaiman, sangat membantu aktivitas nelayan setempat.

“Alhamdulillah dan terima kasih. Semoga dengan ini, kegiatan nelayan menjadi lebih lancar lagi,” ujar Sulaiman. 

Normalisasi sungai Roko-roko ini, bersinergi dengan TNI AD Komando Distrik Militer (Kodim) 1417 Kendari, melalui Komando Rayon Militer Wawonii. Koramil Wawonii, mengirimkan 10 anggotanya untuk ikut terlibat dalam kegiatan ini, sebagai bentuk implementasi karya bhakti TNI. 

Komandan Kodim 1417 Kendari, Kolonel Herry Indiyanto, turut hadir menyaksikan kegiatan normalisasi Sungai tersebut. Selain itu, hadir juga Ketua Gerakan Pemuda Anshor Sulawesi Tenggara, Saninuh Kasim. Anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor Wawonii Tenggara, juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.

Sumber: iNews Kendari
Pemantauan kualitas air sungai oleh karyawan PT GKP

PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) yang beroperasi di Roko-roko, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), selalu komitmen dan patuh dalam aturan pengelolaan lingkungan.

Sebagai perusahaan yang mengedepankan good practice mining, PT GKP terus berupaya menjaga kualitas lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap terjaga. GM External PT GKP, Bambang Murtiyoso mengatakan operasional perusahaannya tersebut menjalankan prinsip good mining practice (GMP). Mulai dari reboisasi hingga menjaga kualitas DAS.

“Sesuai aturan UU tentang pengelolaan lingkungan sudah kita laksanakan. Misalnya soal reklamasi dan penghijauan. Sehingga tidak ada satupun lingkungan yang rusak akibat aktivitas produksi, karena kita selalu perhatikan dan dijaga,” ujarnya kepada awak media.

Bambang menambahkan, areal aktivitas PT GKP tidak berada di kawasan pemukiman penduduk. Melainkan berada di areal hutan yang dimana telah memenuhi syarat dengan status Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Jadi seperti foto yang dimuat oleh salah satu media nasional menyebut PT GKP beraktivitas di pemukiman masyarakat itu tidak benar adanya. Foto yang dimuat itu bukan di lokasi PT GKP melainkan diambil dari daerah lain yang seolah-olah terjadi di lokasi kami,” ungkapnya.

Rehabilitasi DAS

Untuk merealisasikan komitmen pengelolaan lingkungan dan upaya menjaga stabilitas ekosistem lingkungan, PT GKP tidak hanya melakukan kegiatan reklamasi lahan di dalam area proyek penambangan, tetapi juga melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di dua area yang telah ditetapkan pemerintah di luar lahan konsesi.

Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas areal yang dilakukan rehabilitasi seluas kurang lebih 744 Ha, di mana pelaksanaannya tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Penhijauan dan Reklamasi

Saat ini terus berupaya melakukan reklamasi dan penghijauan kembali pasca kegiatan pertambangan yang berlokasi di Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

Reklamasi pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP merupakan proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan. Kegiatan reklamasi ini merupakan sebagai wujud kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan kembali areal lahan pasca kegiatan tambang.

Komitmen Jaga Kualitas Air Laut dan Biota Laut

Salah satu objek yang menjadi fokus pemeliharaan PT GKP yakni kualitas laut dan biotanya. Sejauh ini, kondisi air laut dan biota yang terdapat didalamnya masih terjaga. Dalam melakukan aktivitasnya, PT GKP menerapkan sistem teknologi untuk mencegah adanya pencemaran lingkungan terutama air laut, yakni penerapan sediment pond.

Dari awal sejak PT GKP beroperasi telah menggunakan Sedimen pond untuk mencegah tidak adanya pencemaran laut maupun sungai. Adanya sedimen Pond, seluruh limbah tidak langsung masuk ke laut atau sungai. Melalui proses filter yang sistematis, limbah atau endapan material akan menghasilkan air yang bersih. Sehingga, air laut maupun sungai tetap terjaga.

Sumber: Metro Kendari