PT Gema Kreasi Perdana (GKP) dituding telah menyerobot lahan masyarakat Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), saat melakukan aktivitas penambangan.
Menanggapi tudingan tersebut PT GKP pun angkat bicara. Menurut Koordinator Humas PT GKP, Marlion pihaknya tidak merasa melakukan penyerobotan lahan. Sebab PT GKP hanya melakukan pembersihan dan kerapian lahan milik perusahaan.
“Itu tidak benar jika kami serobot lahan masyarakat. Lahan yang dimaksud diserobot telah kami ganti untung tanam tumbuhnya. Jadi itu adalah lahan – lahan yang kami telah bebaskan juga, berarti itu lahan sudah milik kami,” kata dia.
Bahkan pembayaran ganti untung tanam tumbuh tersebut, telah dibayarkan dua bulan lalu sebagai lahan hutan produksi konversi (HPK) kepada masyarakat yang disaksikan oleh pihak – pihak terkait.
“Sudah satu dua bulan yang lalu kami bayarkan ganti untung tanam tumbuhnya. Itu kami punya legalitas yang sah, ditandatangani oleh pihak – pihak terkait dalam hal ini batas – batas yang diakui oleh pemerintah desa dan camat yang mengetahui,” jelasnya.
Meski memiliki legalitas tetapi ternyata masih ada yang mengklaim, namun pihak perusahaan tidak serta merta mau menutup mata. Marlion mengaku pihaknya akan mencarikan solusi terbaik bagi yang mengklaim lahan tersebut.
“Saat ini kami masih berkoordinasi sebab pak desa juga belum ada. Ya kami akan mencari solusi dengan mempertemukan antara penjual, dan pengklaim serta pemerintah desa. Kami disini untuk mencari solusi terbaik lah,” cetusnya.
Ditanya soal PT GKP melakukan aktivitas penambangan disaat Izin Usaha Tambang (IUP) sedang dihentikan sementara, Marlion kembali menegaskan PT GKP tidak pernah melakukan aktivitas penambagan semenjak IUP dihentikan untuk sementara.
“Kalau itu saya katakan tidak, kami hanya melakukan pembersihan bukan aktivitas penambangan. Itu tidak benar, kami jelas tetap taat pada peraturan yang dimana saat ini IUP kami dibekukan sementara,” tandasnya.
Untuk diketahui tudingan penyerobotan lahan tersebut, bermula ketika video berdurasi 3 menit lebih itu menunjukan seorang ibu – ibu menahan alat berat PT GKP yang sedang beroperasi bahwa lahan yang dikerja oleh PT GKP merupakan lahan milik ibu tersebut.
–
Sumber: Detik Sultra