PT GKP mempunyai izin surat pertambangan yang lengkap

Tim Gakkum KLHK, Tidak Menemukan Adanya Pelanggaran yang dilakukan PT GKP

 Tim Direktorat jenderal penegakan Hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (GAKKUM) yang melakukan pemeriksaan atas aduan masyarakat terhadap PT Gema Kreasi Perdana (GKP) tak menemukan adanya potensi pelanggaran yang di lakukan oleh perusahaan tersebut

Dari informasi yang diterima awak media ini, perusahaan PT Gema Kreasi Perdana belum sama sekali beroprasi sehingga belum ada potensi pencemaran atau perusakan lingkungan seperti yang diadukan

Hal ini Berdasarkan pemeriksaan terhadap materi aduan atas kegiatan penambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana yang di lakukan oleh tim penegakan hukum kementerian lingkungan hidup dan kehutanan

Adapun Kegiatan eksisting yang sudah dilakukan oleh perusahaan yaitu baru tahap konstruksi berupa pembangunan jalan hauling, terminal khusus. stockpile, bangunan sarana pendukung di area terminal khusus berupa kantor. mess karyawan, gudang limbah B3 laundry, tangki timbun bahan baker, Tower Base Transceiver Station (BTS), Laboratorium, klinik, workshop, kantin. mushola dan gudang.

Dan Berdasarkan Ground Check titik kordinat 42,43” BT 123° 6′ 33,69 , lahan yang di klaim oleh warga atas dugaan penyerobotan, ternyata masih tepat berada didalam Izin Koridor dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan milik PT Gema Kreasi perdana.

Menyikapi hasil Berita Acara tim (Gakkum), selaku Direktur Operasional PT Gema Kreasi Perdana Bambang Murtiyoso mengatakan hasil pengawasan dan verifiaksi yang di laksanakan oleh tim (Gakkum) merupakan fakta yang tidak bisa terbantahkan lagi, karena tim Gakkum yang datang tentunya adalah orang yang ahli dibidangnya.

“Bahwa dengan tidak ditemukannya potensi pencemaran dan perusakan lingkungan adalah bukti komitmen perusahaan akan pola Good Minning Practice yang diterapkan sejak dini untuk menjadikan GKP sebagai tambang yang ramah lingkungan dan bertanggung jawab” tandas dia. 

Dan berdasarkan keterangan perusahaan, terdapat 2 (dua) Iahan yang diklaim oleh Sdr. Wa Ana dan Sdr. Labaa yang berada di dalam IPPKH dan izin koridor PT Gama Kreasl Perdana.

Sementara itu, pada saat dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim Gakkum terdapat jalan hauling tambang PT Gema Kreasi Perdana yang ditutup oleh warga dengan menggunakan kayu sejak 24 agustus 2019 lalu dengan koordinat LS 4° 14’ 42,43” BT 123° 6’ 33,69

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *