investasi wawonii

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Kepulauan (Konkep) bersama unsur pimpinan DPRD Konkep, Provinsi Sultra, sepakat menandatangani nota kesepahaman kerja (Memorandum of Understanding) dengan perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP), pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Konkep demi investasi Wawonii.

Penandatanganan MoU dilakukan di salah satu hotel terkemuka di Kota Kendari, pada Kamis 30 September 2021.

Ada 6 pihak yang menandatangani MoU bersama tentang rencana kegiatan usaha PT GKP di Konkep ini.

Yakni Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan Ir. H. Amrullah, M.T, Ketua DPRD Konawe Kepulauan Ishak S.E didampingi Wakil Ketua I DPRD Imanudin Sp.D dan Wakil Ketua II DPRD Irwan.

Sementara dari pihak PT GKP diwakili Hendra Surya selaku Komisaris Utama dan Meris Wiryadi S.IP, M.Si selaku Direktur Utama.

Sejumlah tokoh masyarakat dan unsur Forkopimda turut hadir dan menyaksikan  penandatanganan MoU tersebut. Antara lain Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Kapolres Kendari, Kajari Konawe, Dandim 1417 Kendari dan Kepala Bappeda Konawe Kepulauan.

Dengan adanya MoU tersebut, maka PT GKP sudah bisa menjalankan rencana kegiatan usaha, termasuk melakukan aktivitas pengembangan masyarakat di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

“PT GKP akan mewujudkan komitmen investasi di Pulau Wawonii. Bahkan tidak sekedar melakukan kegiatan penambangan saja, ke depan kami akan melakukan investasi pembangunan smelter nikel. Hilirisasi mineral adalah amanat Undang-Undang,” ungkap Komisaris Utama PT GKP Hendra Surya.

Peningkatan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan dengan PT GKP merupakan tindak lanjut Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2021-2040.

Aturan yang termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 dan disahkan pada akhir Juli lalu menjadi dasar perencanaan tata ruang, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk peruntukan bagi pertambangan.

Bupati Konawe Kepulauan, Ir. H. Amrullah, M.T mengungkapkan rasa syukur atas terbitnya Perda yang menjadi payung hukum dalam proses pembangunan di segala sektor di Konawe Kepulauan ini.

Amrullah mengatakan, Kabupaten Konawe Kepulauan sebagai bagian dari NKRI harus punya sumbangsih untuk negara.

“Dan inilah sikap kami pada hari ini. Bersama eksekutif dan legislatif kami bersepakat, Insya Allah kegiatan PT Gema Kreasi Perdana, ketika aspek legalitasnya sudah terpenuhi, bisa berjalan dengan baik,” ujar bupati dua periode ini.

Amrullah juga menyampaikan harapan agar kegiatan yang dilaksanakan PT GKP bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia, khususnya Konawe Kepulauan. Hal ini disambut PT GKP dengan menyampaikan komitmen untuk mengutamakan serapan tenaga kerja lokal.

Mengenal PT Gema Kreasi Perdana PT Gema Kreasi Perdana (GKP) adalah pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) dan telah mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Pulau Wawonii, Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara.

Meski saat ini kegiatan operasional pertambangan belum berjalan, namun sejak tahun 2017 PT GKP telah membangun sejumlah sarana dan prasarana serta menjalankan berbagai Program Pengembangan Masyarakat (PPM) di lingkar tambang. Diantaranya pembangunan menara telekomunikasi, program desa terang dan pemberdayaan UMKM.

Sumber: Hallo!Sultra