Sulawesi tenggara memiliki potensi yang sangat besar di dunia tambang

Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki cadangan nikel dalam bentuk bijih laterit terbesar ketiga didunia setelah Kaledonia Baru dan Filipina (Rochani dan Saleh, 2013). Terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 8 Tahun 2015 tentang peningkatan nilai tambah mineral, mendukung deretan pentingnya penelitian untuk pengolahan bijih laterit.

Secara global, jumlah cadangan nikel dunia sekitar 72% berada dalam batuan oksida yang biasa disebut laterit dan sisanya batuan sulfida. Namun demikian, hanya sekitar 42% dari total produksi nikel dunia bersumber dari bijih laterit (Dalvi dkk., 2004).

Nikel merupakan salah satu logam bernilai strategis tinggi karena manfaatnya untuk berbagai kebutuhan antara lain untuk produksi stainless steel, nonferrous alloys/superalloys, electroplating, koin, baterai dan katalis (Kuck, 2012) . Di alam, nikel ditemukan dalam bentuk sulfida dan oksida. 

Di Sulawesi Tenggara saat ini semakin mengalami kemajuan yang cukup pesat. Salah satunya karena telah menjadi daerah otonom sejak ditetapkan tahun 1964 silam. Pesatnya kemajuan provinsi tersebut didukung oleh kekayaan alam dengan yang jumlah yang melimpah.

Potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tenggara amatlah kaya dengan beragam jenis komoditas seperti nikel, aspal, hingga emas. Bahkan jumlah cadangan nikel di Sulawesi Tenggara disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia, dan termasuk dalam cadangan nikel terbesar di dunia.

Kekayaan alam itulah yang membuat investor berbondong-bondong untuk menanamkan modal mereka pada industri pertambangan di wilayah itu. Mereka pun tak akan berpikir dua kali untuk merogoh aset untuk kemudian dijadikan bagian dari usaha tambang. Hal inilah yang kemudian mencatatkan jumlah yang cukup banyak untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah yang ramai aktivitas tambangnya. Wilayah-wilayah itu seperti Konawe, Kolaka, Buton dan juga Bombana.

Lebih jauh, komoditas nikel yang paling mendominasi di kawasan Sulawesi Tenggara. Di tempat itu pun berdiri megah kawasan mega industri. Di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe misalnya, terdapat sebuah proyek smelter yang kemudian menjadi yang terbesar di wilayah Indonesia Timur, khususnya untuk pengolahan stainless. 

Selain itu, ada juga di Kabupaten Konawe Utara terdapat aktivitas perusahaan tambang nikel yang cukup ramai. Kawasan tersebut biasa disebut di pulau Wawonii yang dipenuhi oleh kegiatan penambangan nikel oleh sejumlah perusahaan. Diketahui, perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut adalah PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan telah mampu menyumbang banyak lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Sumber: Dunia Tambang

Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir nikel terbesar dunia yang menguasai sekitar 27 persen pasar global. Kendati demikian, Indonesia selama puluhan tahun hanya mengekspor nikel mentah. Negara produsen nikel lainnya yakni Amerika Serikat, Australia, Bolivia, Brazil, China, dan beberapa negara Afrika.

Kendaraan listrik merupakan konsep kendaraan dengan menggunakan sumber energi listrik. Kendaraan listrik memiliki keunggulan daripada kendaraan berbahan bakar minyak dikarenakan Kendaraan listrik mengeluarkan emisi yang jauh lebih sedikit dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.

Kedepannya, pengembangan Kendaraan listrik diharapkan dapat menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil dan membuat isu lingkungan berkurang dengan konsep energi yang berkelanjutan.

Pengembangan Kendaraan listrik sebagai pengganti mobil berbahan bakar fosil diprakarsai secara tidak langsung dengan adanya Paris Agreement pada tahun 2015. Paris Agreement 2015 merupakan perjanjian antar negara di seluruh dunia yang dimana salah satu bunyinya sepakat untuk mengurangi dampak perubahan iklim dan investasi terhadap teknologi karbon rendah. 

Negara – negara seperti United Kingdom, Rusia, Jepang, China, Indonesia, dll menandatangani perjanjian ini. Dengan penandatanganan ini, pengembangan kendaraan listrik merupakan salah satu poin utama untuk menerapkan hasil dari perjanjian ini.

Penggunaan komponen baterai dalam kendaraan listrik akan meningkatkan kebutuhan akan nikel sebagai salah satu komponen baterai. Secara tidak langsung, pengembangan kendaraan listrik akan memainkan peran besar untuk peningkatan aktivitas produksi nikel. Berdasarkan data Wood Mackenzie, dengan meningkatnya kebutuhan nikel, China telah membangun empat fasilitas nikel baru yang akan diimplementasikan pada produksi kendaraan listrik ke depan.

Pada tahun 2017, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), dimana salah satu isinya adalah pengembangan mobil listrik di Indonesia. Menurut antaranews.com (Indonesia Konsisten Ratifikasi Perjanjian Paris), Indonesia memiliki target untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2029-2030. Dengan adanya peraturan tersebut dan pengembangan kendaraan listrik, kedepannya konsumsi nikel di negara Indonesia menjadi suatu hal yang amat penting.

Surga Nikel di Indonesia

Sebagai produsen nikel nomor satu di dunia, Indonesia siap memasok industri baterai lithium-ion yang berkembang pesat dan semakin penting. Banyak daerah di Indonesia yang menjadi surga nikel, salah satunya adalah Sulawesi Tenggara.

Sulawesi Tenggara semakin mengalami kemajuan yang cukup pesat. Salah satunya karena telah menjadi daerah otonom sejak ditetapkan tahun 1964 silam. Pesatnya kemajuan provinsi tersebut didukung oleh kekayaan alam dengan yang jumlah yang melimpah.

Potensi sumber daya alam yang dimiliki Sulawesi Tenggara amatlah kaya dengan beragam jenis komoditas seperti nikel, aspal, hingga emas. Bahkan jumlah cadangan nikel di Sulawesi Tenggara disebut-sebut sebagai yang terbesar di Indonesia, dan termasuk dalam cadangan nikel terbesar di dunia.

Kekayaan alam itulah yang membuat investor berbondong-bondong untuk menanamkan modal mereka pada industri pertambangan di wilayah itu. Mereka pun tak akan berpikir dua kali untuk merogoh aset untuk kemudian dijadikan bagian dari usaha tambang. Hal inilah yang kemudian mencatatkan jumlah yang cukup banyak untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah yang ramai aktivitas tambangnya. Wilayah-wilayah itu seperti Konawe, Kolaka, Buton dan juga Bombana.

Bergeser ke wilayah lebih utara, yakni di Kabupaten Konawe Utara juga terdapat aktivitas perusahaan tambang nikel yang cukup ramai. Kawasan tersebut biasa disebut di pulau Wawonii yang dipenuhi oleh kegiatan penambangan nikel oleh sejumlah perusahaan. Diketahui, perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan nikel di wilayah tersebut adalah PT Gema Kreasi Perdana. Perusahaan telah mampu menyumbang banyak lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

Indonesia akan begitu perkasa saat sudah mampu membuat baterai kendaraan listrik dan dapat berperan menjadi pengekspor utama baterai secara utuh atau CBU ke berbagai belahan dunia.

Sumber: Kompas

Kebijakan pemerintah melarang ekspor bijih nikel masih menjadi buah bibir yang hangat. Sebagai salah satu reaksi atas kebijakan tersebut adalah Uni Eropa yang merasa risih mengadu ke WTO. Bagaimana tidak, Uni Eropa akan mengalami kerugian dalam industri baja karena bahan baku dipasok dari Indonesia.

Indonesia saat ini menguasai lebih dari 20% total ekspor nikel dunia. Nilai ekspor nikel Indonesia mengalami peningkatan tajam sebesar 18% pada kuartal kedua 2019 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017.

Nikel adalah komoditas yang ramai diperbincangkan belakangan ini. Indonesia sebagai negara produsen nikel terbesar di dunia melihat potensi nikel di masa depan sebagai primadona. Pemerintah telah menetapkan kebijakan larangan ekspor nikel untuk meningkatkan nilai tambah komoditas di dalam negeri.

Salah satunya di pulau Obi yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, termasuk salah satunya nikel yang memberikan kontribusi daerah yang besar kepada penerimaan Halmahera Selatan. Nikel di Sulawesi Tenggara dapat dijumpai di Kolaka dan Wawonii. Daerah ini merupakan penghasil nikel dengan cadangan terbesar di Sulawesi Tenggara. Sultra memiliki sumber daya alam yang melimpah, termasuk salah satunya nikel yang memberikan kontribusi daerah yang besar kepada penerimaan Konawe Kepulauan. Di pulau ini banyak aktivitas penambangan nikel termasuk milik Harita Group melalui anak usahanya PT Gema Kreasi Perdana

Sebelum mencuatnya pengaduan Uni Eropa ke WTO, sebenarnya larangan ekspor bijih mineral Indonesia sudah didengungkan sudah sejak lama. Hal ini guna untuk memberi nilai tambah produk dibandingkan dengan mengekspor dalam bentuk bijih mentah.

Larangan ekspor mineral termasuk nikel pada 2014-2017 turut berdampak pada turunnya ekspor bijih nikel Indonesia sekitar 1,5 miliar USD per tahun. Selain kebijakan melarang ekspor nikel, Uni Eropa juga keberatan dengan kebijakan Indonesia yang membebaskan pajak dan bea masuk impor untuk pembangunan smelter.

Menindaklanjuti pengaduan Uni Eropa ke WTO, Presiden Joko Widodo mengaku tak masalah atas gugatan tersebut. Menurutnya, ekspor nikel dihentikan sebagai upaya pemerintah untuk menekan defisit neraca berjalan.

Pelarangan ekspor ini mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Sumber: Dunia Tambang