Pemantauan kualitas air sungai oleh karyawan PT GKP

PT Gema Kreasi Perdana (PT GKP) yang beroperasi di Roko-roko, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), selalu komitmen dan patuh dalam aturan pengelolaan lingkungan.

Sebagai perusahaan yang mengedepankan good practice mining, PT GKP terus berupaya menjaga kualitas lingkungan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) agar tetap terjaga. GM External PT GKP, Bambang Murtiyoso mengatakan operasional perusahaannya tersebut menjalankan prinsip good mining practice (GMP). Mulai dari reboisasi hingga menjaga kualitas DAS.

“Sesuai aturan UU tentang pengelolaan lingkungan sudah kita laksanakan. Misalnya soal reklamasi dan penghijauan. Sehingga tidak ada satupun lingkungan yang rusak akibat aktivitas produksi, karena kita selalu perhatikan dan dijaga,” ujarnya kepada awak media.

Bambang menambahkan, areal aktivitas PT GKP tidak berada di kawasan pemukiman penduduk. Melainkan berada di areal hutan yang dimana telah memenuhi syarat dengan status Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

“Jadi seperti foto yang dimuat oleh salah satu media nasional menyebut PT GKP beraktivitas di pemukiman masyarakat itu tidak benar adanya. Foto yang dimuat itu bukan di lokasi PT GKP melainkan diambil dari daerah lain yang seolah-olah terjadi di lokasi kami,” ungkapnya.

Rehabilitasi DAS

Untuk merealisasikan komitmen pengelolaan lingkungan dan upaya menjaga stabilitas ekosistem lingkungan, PT GKP tidak hanya melakukan kegiatan reklamasi lahan di dalam area proyek penambangan, tetapi juga melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di dua area yang telah ditetapkan pemerintah di luar lahan konsesi.

Kegiatan ini merupakan salah satu kewajiban bagi pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan luas areal yang dilakukan rehabilitasi seluas kurang lebih 744 Ha, di mana pelaksanaannya tengah dilakukan di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Penhijauan dan Reklamasi

Saat ini terus berupaya melakukan reklamasi dan penghijauan kembali pasca kegiatan pertambangan yang berlokasi di Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konkep.

Reklamasi pertambangan yang dilakukan oleh PT GKP merupakan proses pemulihan dan rehabilitasi lahan bekas pertambangan, agar dapat digunakan kembali atau dikembalikan pada kondisi alaminya setelah kegiatan penambangan. Kegiatan reklamasi ini merupakan sebagai wujud kepatuhan dan tanggung jawab perusahaan dalam memulihkan kembali areal lahan pasca kegiatan tambang.

Komitmen Jaga Kualitas Air Laut dan Biota Laut

Salah satu objek yang menjadi fokus pemeliharaan PT GKP yakni kualitas laut dan biotanya. Sejauh ini, kondisi air laut dan biota yang terdapat didalamnya masih terjaga. Dalam melakukan aktivitasnya, PT GKP menerapkan sistem teknologi untuk mencegah adanya pencemaran lingkungan terutama air laut, yakni penerapan sediment pond.

Dari awal sejak PT GKP beroperasi telah menggunakan Sedimen pond untuk mencegah tidak adanya pencemaran laut maupun sungai. Adanya sedimen Pond, seluruh limbah tidak langsung masuk ke laut atau sungai. Melalui proses filter yang sistematis, limbah atau endapan material akan menghasilkan air yang bersih. Sehingga, air laut maupun sungai tetap terjaga.

Sumber: Metro Kendari

Pemeriksaan kesehatan gratis yang diadakan oleh PT GKP dilaksanakan di Balai Desa Tumbu-tumbu Jaya

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bekerjasama dengan UPTD Puskesmas Lampeapi melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Desember 2024 tersebut digelar di Balai Desa Tumbu-tumbu Jaya, Kecamatan Wawonii Tengah.

“Kami ucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh PT GKP, sehingga kegiatan bakti sosial pengobatan dan pemeriksaan kesehatan gratis ini bisa terselenggara,” kata Kepala UPTD Lampeapi, Zainal Abidin.

Selain pemeriksaan dan pengobatan gratis, rangkaian kegiatan lain dalam bakti sosial tersebut yakni khitanan masal.

Dia berharap, dukungan dan support bisa terus dilakukan oleh PT GKP pada kegiatan-kegiatan lainnya di masa mendatang.

“Sinergi dan kerjasama yang baik ini, semoga terus langgeng di masa-masa mendatang. Dan saya yakin, PT GKP punya kepedulian yang kuat di bidang kesehatan,” harapnya.

Frans da Lopez, CSR Supervisor PT GKP mengungkapkan, kesehatan merupakan salah satu dari delapan pilar utama yang menjadi prioritas PT GKP dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR).

Kerjasama di bidang kesehatan dengan UPTD Lampeapi, semakin meneguhkan komitmen PT GKP dalam mewujudkan masyarakat sehat, khususnya di Pulau Wawonii.

Selain bekerjasama dengan UPTD Lampeapi, PT GKP juga menjalin kerjasama dengan UPTD Puskesmas lainnya seperti Puskesmas Rokoroko dan Polara.

“Selain pemeriksaan dan pengobatan kesehatan gratis, kegiatan lainnya seperti pemberian makanan tambahan untuk bayi dan balita,” terang dia.

Dalam menjalankan program CSR, imbuh Frans, PT GKP selalu bersinergi dan bekerjasama dengan berbagai lembaga atau pemangku kepentingan.

“Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat harus ambil bagian dalam sinergi program yang dijalankan. Value penting dari program yang dijalankan adalah partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan,” terangnya.

Pada kegiatan tersebut, antusiasme masyarakat untuk ikut dalam kegiatan tersebut cukup besar.

“Alhamdulillah, animo masyarakat cukup tinggi, setidaknya mereka bisa melakukan pemeriksaan dan pengobatan secara cuma-cuma sekaligus juga bisa berkonsultasi dengan tenaga medis atas sakit atau masalah kesehatan yang mereka alami,” terang tokoh pemuda Lampeapi Edison yang juga ikut mensupport kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup sehat, menjaga kesehatan dan mengantisipasi berbagai penyakit yang kerap dialami masyarakat.

Sumber: Sorot Sultra
Program CSR PT GKP hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat Pulau Wawonii melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Dengan kontribusi dana CSR sejak 2017 hingga November 2024, perusahaan ini telah berhasil menghadirkan dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan yang positif di wilayah lingkar tambang. Program CSR PT GKP dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui pengembangan infrastruktur, pemberdayaan sosial budaya, layanan kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Komitmen ini tidak hanya mendukung keberlanjutan operasional perusahaan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Salah satu dampak terbesar dari kehadiran PT GKP adalah peningkatan ekonomi masyarakat di desa-desa lingkar tambang, seperti Desa Roko-Roko, Desa Teporoko, Desa Sukarela Jaya, Desa Dompo-Dompo Jaya, dan Desa Bahaba. Data menunjukkan bahwa jumlah usaha masyarakat, termasuk usaha rumahan, warung, dan pedagang eceran, meningkat dari 15 unit pada 2019 menjadi 62 unit pada 2024. Pertumbuhan ini mencerminkan daya beli masyarakat yang semakin kuat, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru yang mengurangi ketergantungan pada sektor formal.

Dalam aspek infrastruktur, PT GKP berfokus pada pembangunan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari masyarakat. Perbaikan jalan dan pembangunan jembatan di Desa Sukarela Jaya, misalnya, telah mempermudah akses masyarakat ke pusat-pusat ekonomi dan pendidikan. Infrastruktur ini tidak hanya memfasilitasi mobilitas warga, tetapi juga mendukung distribusi hasil pertanian dan produk UMKM lokal, sehingga menciptakan rantai nilai ekonomi yang lebih luas. Bambang Murtiyoso, GM External Relations PT GKP, menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari strategi besar perusahaan untuk mendukung masyarakat lokal.

“Kami percaya bahwa pembangunan fisik adalah fondasi untuk mendorong kemajuan ekonomi. Program ini dirancang tidak hanya untuk mendukung aktivitas harian masyarakat, tetapi juga menciptakan peluang-peluang ekonomi baru yang berkelanjutan,” ujar Bambang.

Selain infrastruktur, PT GKP juga berinvestasi besar dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Pada tahun 2023, perusahaan meluncurkan program peningkatan kapasitas bagi para pelajar di desa-desa lingkar tambang. Program ini meliputi pelatihan soft skill hingga program GKP Mengajar. Dengan adanya dukungan ini, para pelajar di Pulau Wawonii mendapatkan akses yang lebih baik untuk meningkatkan potensi mereka. Supervisor Community Development PT GKP, Frans da Lopez menekankan pentingnya pendidikan dalam menciptakan perubahan jangka panjang.

“Kami percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Dengan memberikan pelatihan pendidikan, kami berharap generasi muda di Wawonii dapat lebih percaya diri dan siap bersaing di masa depan,” ungkap Frans.

Di sektor kesehatan, PT GKP rutin mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis, distribusi obat-obatan, serta Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk bayi dan balita. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang sebelumnya sulit mendapatkan akses layanan kesehatan. Pada tahun 2022, program pelayanan kesehatan keliling berhasil menjangkau ratusan warga, memberikan layanan medis dasar, dan edukasi tentang pola hidup sehat.

Sebagai bagian dari strategi pemberdayaan ekonomi, PT GKP juga mendukung pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM). Melalui pelatihan pengolahan makanan lokal dan fasilitas promosi, perusahaan membantu masyarakat meningkatkan kapasitas produksi dan akses pasar. Salah satu inisiatif yang sukses adalah pelatihan pengolahan produk  yang bersumber dari hasil kebun dan laut, yakni kacang mete (Samaturu), kelapa (Mohawi), dan olahan ikan laut (Marimba). Beberapa dari produk ini kini mulai dipasarkan di luar wilayah Wawonii, membuka peluang pendapatan baru bagi pelaku usaha lokal.

Made Fitriansyah, Manager External Relations PT GKP, menyoroti pentingnya kolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan keberlanjutan ekonomi.

“Kami tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga mendampingi masyarakat dalam mengembangkan keterampilan dan kapasitas usaha mereka. Kami ingin mereka menjadi pelaku ekonomi yang mandiri dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” jelas Made.

Sebagai bagian dari program sosial budaya, PT GKP juga mendukung kegiatan keagamaan. Rutin pada tahun 2023 dan 2024 ini, perusahaan turut memperbaiki sejumlah masjid di desa lingkar tambang, mendukung pelaksanaan hari besar keagamaan, serta memberikan bantuan sosial, serta hewan kurban saat Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Komitmen PT GKP terhadap tanggung jawab sosial tidak berhenti pada pencapaian saat ini. Ke depan, perusahaan akan terus memperluas program CSR yang berdampak langsung pada masyarakat.

Beberapa inisiatif yang sedang dirancang termasuk pelatihan guru, hingga pengembangan lebih lanjut untuk UMKM lokal.

“Apa yang kami lakukan di Wawonii adalah bukti bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat dapat menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk terus mendukung masyarakat menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Bambang Murtiyoso.

Sumber: Telisik.id
Kunjungan karyawan PT GKP ke area lokasi Rehab DAS

Sebagai salah satu perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyebut diri sebagai perusahaan taat hukum, peduli, serta patuh dengan semua kewajiban di bidang pertambangan, khususnya di aspek lingkungan dan kehutanan.

“Kami minta semua pihak sabar dan tidak serta merta asal menuduh, serta memberikan persepsi yang keliru tentang perusahaan. Sebagaimana yang ditudingkan di beberapa pemberitaan belakangan ini, tanpa melihat fakta di lapangan,” demikian disampaikan GM External Relations PT GKP, Bambang Murtiyoso beberapa waktu lalu.

Bambang menjabarkan, dari aspek lingkungan, PT GKP baru saja meraih nominasi Proper Calon Kandidat Hijau. Proper Hijau merupakan penilaian dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dimana ini menjadi indikator perusahaan sudah taat pada semua ketentuan di bidang lingkungan. Melalui penilaian tersebut lanjut dia, menegaskan bahwa PT GKP dianggap berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan lingkungan, baik di area tambang ataupun wilayah sekitarnya.

“Penilaian ini tentunya tidak sembarangan. Ada tim dari Dinas Lingkungan dan Kementerian yang datang menilai. Cakupan penilaiannya meliputi aspek lingkungan yang dipersyaratkan antara lain; tata kelola lingkungan, tata kelola air limpasan tambang, tata kelola nursery untuk revegetasi dan reklamasi, pembuatan dan pengelolaan settling pond beserta improvisasinya, yang semuanya termonitor dan terkendali dengan baik,” jelasnya.

Hal ini kata Bambang, karena PT GKP selalu mengikuti kaidah Good Mining Practice. Ini adalah bukti nyata bila PT GKP sangat taat dalam kinerja lingkungan dan sangat mematuhi kaidah lingkungan sebagaimana ditetapkan.

Tak hanya itu, Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP juga menyampaikan bahwa PT GKP adalah salah satu contoh nyata keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dapat menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas pertambangan nikel.

“Faktanya, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, yang dalam hal ini adalah PT GKP, terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk menjaga keseimbangan kelestarian lingkungan di Pulau Wawonii. Semua pihak memastikan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar,” terang Prof. Husna.

Lebih jauh, Bambang Murtiyoso kembali menegaskan, bahwa PT GKP juga telah dinobatkan oleh BPKHTL (Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan) sebagai pembayar PNBP paling tertib se-Sulawesi Tenggara. Begitu juga dengan Balai Pengelola Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XIII Makassar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari menyebutkan, bahwa perusahaan ini telah memenuhi kewajiban pembayaran PSDH-DR dengan tertib, tepat waktu sesuai ketentuan, serta tidak menunggak.

Saat ini, PT GKP juga tengah mengimplementasi program Rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai). Sampai November 2024 ini saja, PT GKP telah melakukan tanggungjawab Rehab DAS seluas 643 hektare dari total 743 hektare. Dengan rincian, untuk Blok Konawe Selatan (Baito dan Watudemba) seluas 304 hektare dan Blok Konkep (Langara, Lampeapi dan Butuea) seluas 329 hektare.

Program ini diperkirakan mencapai target 100 persen pada November 2027, di bawah kontrol dan pengawasan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan DLH Kabupaten Konkep.

Terkait pembatalan IPPKH PT GKP, Bambang menilai agar jangan disalahartikan seolah PT GKP lalai atas kewajibannya kepada negara.

“Itu sangat keliru, karena IPPKH yang dimohonkan untuk dibatalkan tersebut adalah produk dari negara dalam hal ini adalah Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada di bidang kehutanan, dimana IPPKH memberikan Izin kepada PT GKP untuk mengelola kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan bijih nikel,” tegasnya.

“Saat ini, kami sedang menempuh upaya hukum lanjutan yaitu Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. Oleh karena itu, kami menghimbau semua pihak agar bersabar dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Bambang

Bambang juga menegaskan, bahwa terlepas dari proses hukum yang tengah berjalan, tetapi perusahaan memastikan bahwa akan terus memenuhi kewajibannya, khususnya dari sisi pengelolaan lingkungan dan kawasan hutan.

Sementara terkait tuduhan pencemaran lingkungan apalagi sampai menimbulkan penyakit kulit, dia juga turut membantah hal tersebut. Dia menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum pernah menerima laporan langsung dari warga tentang keluhan tersebut dan juga tidak ada laporan resmi yang masuk baik dari Puskesmas Roko-Roko Raya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Hingga kini, kami juga terus menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat yang beberapa di antaranya adalah memberikan bantuan pengobatan gratis yang kami gelar setiap tahunnya, lalu ada pula pemberian makanan tambahan untuk balita agar pertumbuhan gizinya baik tetap baik dan sehat,” pungkas Bambang.

Sumber: Potret Sultra
kegiatan pemantauan lingkungan PT GKP

Pulau Wawonii di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Provinsi Sulawesi Tenggara, menjadi salah satu contoh nyata kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dapat menjaga keseimbangan lingkungan di tengah aktivitas pertambangan nikel.

Peran sentral dari sektor swasta dalam upaya tersebut adalah PT Gema Kreasi Perdana (GKP). Sebuah perusahaan tambang nikel yang baru-baru ini meraih nominasi Proper Calon Kandidat Hijau. Sebuah penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan hidup. 

Ketua Umum Asosiasi Mikoriza Indonesia (AMI), Prof. Dr. Ir. Hj. Husna, MP, menyatakan bahwa terjaganya kualitas ekologi dan biodiversitas di Pulau Wawonii bukan tanpa alasan. Terlihat bahwa seluruh pihak, termasuk PT GKP benar-benar serius dan memiliki tanggung jawab yang sama terkait lingkungan.

“Faktanya, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga sektor swasta, yang dalam hal ini PT GKP, terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk menjaga keseimbangan kelestarian lingkungan di Pulau Wawonii. Semua pihak memastikan kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan sekitar,” jelasnya.

Menurut Prof. Husna, peran sektor swasta dalam konservasi lingkungan seringkali dipandang sebelah mata, padahal kontribusinya sangat signifikan. Dalam konteks Pulau Wawonii, PT GKP tidak hanya terlibat dalam aktivitas pertambangan, tetapi juga melakukan upaya proaktif melalui pelaksanaan kaidah Good Mining Practice untuk meminimalisir dampak lingkungan.

Selain rutin melakukan Pemantauan lingkungan (Biodiversitas), PT GKP juga telah melakukan kegiatan reklamasi di lahan pasca tambang, di mana bibitnya diperoleh dari hasil pengelolaan nursery (pembibitan).

Nominasi Proper Hijau: Bukti Kinerja Baik PT GKP Kelola Lingkungan

Keberhasilan PT GKP masuk dalam nominasi Proper Calon Kandidat Hijau semakin menegaskan peran perusahaan dalam menjaga kelestarian Pulau Wawonii. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konkep, Muhammad Rustam Arifin, mengapresiasi pencapaian tersebut.

“Ini adalah bukti nyata bila PT GKP sangat taat dalam kinerja lingkungan dan sangat mematuhi kaidah lingkungan sebagaimana ditetapkan,” ujarnya.

Rustam menekankan bahwa pencapaian ini tidak terlepas dari kerja sama antara DLH dan PT GKP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan. Melalui upaya ini, PT GKP sekaligus telah membantah bahwa tidak ada pencemaran lingkungan sebagaimana yang sering dituduhkan, serta menunjukkan ke publik bahwa pertambangan bisa berjalan tanpa harus mengorbankan kualitas lingkungan.

Melalui pencapaian ini, PT GKP tidak hanya sekadar membuktikan kinerja lingkungan yang baik, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektoral bisa menjadi solusi atas tantangan lingkungan di masa depan.

Sumber: Sorot Sultra
Kunjungan Kepala Kantor UPP Kelas III Lapuko ke pelabuhan terminal khusus PT GKP

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Lapuko, Nurbaya, S.E.,M.T, melakukan kunjungan ke jetty atau Pelabuhan Terminal Khusus milik PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan perkenalan dan silaturrahim, setelah dirinya diangkat dan dilantik menjadi Kepala UPP Kelas III Lapuko, pada 19 Agustus 2024 lalu. Kunjungan Kepala UPP Kelas III Lapuko Bersama rombongan tersebut, diterima oleh General Manager (GM) Eksternal Relation PT GKP, Bambang Murtiyoso dan Kepala Teknik Tambang (KTT), Aep Khaeruddin.

Kunjungan tersebut sekaligus juga untuk melihat dan memastikan kegiatan bongkar muat dan pengangkutan mineral yang dilakukan oleh PT GKP sudah memenuhi standar keselamatan dan semua ketentuan perizinan pengoperasional untuk terminal khusus, sudah dipenuhi.

“Ini adalah kunjungan perdana sekaligus silaturrahim. Bersamaan hari ini juga kami melakukan kunjungan ke Pelabuhan Munse. Selain ketentuan terkait kewajiban perizinan lengkap, kami juga ingin memastikan bahwa kegiatan operasional di pelabuhan milik perusahaan ini, memenuhi standar keselamatan kerja,” jelas dia di sela kunjungan.

Bambang Murtiyoso, GM Eksternal Relation PT GKP menegaskan bahwa PT GKP merupakan perusahaan yang taat hukum. Sehingga semua ketentuan dalam kegiatan yang dilakukan oleh PT GKP, sudah memenuhi dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, termasuk juga kegiatan pengapalan yang dilakukan oleh PT GKP.

“Alhamdulillah, semua perizinan terkait kegiatan di jetty atau terminal khusus milik PT GKP, sudah lengkap. Demikian juga dengan standar operasional keselamatan kerja di area terminal khusus sudah terpenuhi,” demikian jelas dia.

Sumber: Potret Sultra
Penyerahan bantuan PMT melalui UPTD Puskesmas Roko Roko

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menyerahkan bantuan biskuit dan susu untuk program Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Bantuan PMT tersebut diberikan melalui UPTD Puskesmas Roko Roko. Rabu, 25 September 2024.

Pemberian bantuan PMT tersebut sebagai bentuk sinergi antara PT GKP dan Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas Roko Roko.

“Bantuan PMT disalurkan melalui Puskesmas, agar tidak berbenturan dengan program pemerintah,” demikian disampaikan Dea Prabowo, selaku tim CSR PT GKP.

Lebih lanjut Dea mengatakan, meski sebelumnya kegiatan PMT dilakukan sendiri oleh PT GKP, tetapi Kerjasama dan koordinasi dengan pihak Puskesmas selalu dilakukan. Kerjasama tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jadwal Posyandu di sebuah desa.

“Sebelumnya, kegiatan PMT kami lakukan bersamaan dengan kegiatan posyandu di desa untuk bisa ikut serta dalam kegiatan posyandu, perlu ada kerjasama dengan puskesmas.

“Jadi, sinergi dengan Puskesmas baik Puskesmas Roko Roko maupun Puskesmas Polara sudah sering dilakukan,” terang Dea.

Dalam kesempatan itu, Hermawan Aji Susanto selaku penangung jawab Program Gizi UPTD Puskesmas Roko Roko mengatakan, pemberian makanan tambahan atau PMT sudah menjadi bagian dari program pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Untuk program PMT, kami mengkombinasikan antara PMT lokal dan pemberian suplemen tambahan seperti susu dan biskuit,” jelas Hermawan.

Lebih lanjut dia mengatakan, PMT lokal yang dimaksud yakni meminta kepada kader posyandu untuk memasak masakan dengan standar gizi yang seimbang dengan mengoptimalkan potensi makanan lokal yang ada.

“Kami berterima kasih atas bantuan makanan tambahan yang diberikan oleh PT GKP ini. Semoga melalui Kerjasama dan bantuan PMT seperti ini, harapan untuk mengatasi angka stunting di Konkep bisa berjalan dengan baik,” pungkas Hermawan.

Sumber: Sorot Sultra
warga lingkar tambang mengikut pelatihan operator excavator

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bekerjasama dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Kementerian Ketenagakerjaan RI Makassar, mengadakan pelatihan operator alat berat jenis excavator.

Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di lokasi PT GKP site Wawonii ini, fokus pada warga masyarakat lingkar tambang. Kegiatan kali ini berlangsung sejak tanggal 26 Agustus sampai 8 September 2024.

“Pelatihan ini akan melibatkan warga lingkar tambang usia produktif antara 18 sampai 30 tahun. Pada tahap pertama, peserta yang ikut pelatihan sebanyak 32 orang,” kata Frans da Lopez, CSR Supervisor PT GKP.

Lebih lanjut dia mengatakan, pelatihan ini adalah bagian dari Program Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat (PPM), sekaligus sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, sehingga masyarakat sekitar memiliki skill atau kemampuan dalam mengoperasikan alat berat.

Program pelatihan ini merupakan sinergi antara BBPVP (sebelumnya lebih dikenal dengan nama (Balai Latihan Kerja/BLK) dan CSR PT GKP, dalam menjalankan program dunia usaha dunia industri (DUDI).

“Dengan modal pelatihan yang didapatkan nantinya bisa memberi kesempatan mereka untuk bekerja, baik di sektor pertambangan maupun sektor lain, apakah itu di Wawonii ataupun daerah lain,” harapnya.

Jasper Chang, Deputi General Manager Produksi mengatakan, kegiatan pelatihan ini merupakan bukti komitmen perusahaan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat sekitar, melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk pelatihan operator alat berat excavator.

“Mudah-mudahan melalui pelatihan ini, bisa menghasilkan tenaga terampil di bidang alat berat excavator dan membuka kesempatan mereka untuk bekerja baik di Wawonii ataupun di daerah lain,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan tersebut diapresiasi Camat Wawonii Tenggara, Iskandar atas terselenggaranya kegiatan pelatihan ini. Kepada para peserta, dia berpesan agar serius dan tekun dalam mengikuti pelatihan. Sebab, kegiatan ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian.

“Ini adalah bekal untuk kalian. Karenanya harus serius dan fokus dalam mengikuti pelatihan. Tenaga terampil dengan keahlian seperti operator alat berat, sangat dibutuhkan di berbagai bidang. Jadi jangan hanya mengejar sertifikat, tetapi harus bisa menyerap pengetahuan dengan baik dan benar,” ujarnya berpesan.

Kepala Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar, Dr. La Ode Haji Polondu mengatakan, kegiatan ini merupakan Tailor Made Training DUDI, sebagai upaya untuk mengasah, meningkatkan kompetensi generasi muda angkatan kerja.

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan, bisa menekan angka pengangguran dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat terutama bagi generasi muda usia produktif.

“Pelatihan ini menjadi jalan bagi generasi muda untuk bekerja. Saat ini, keahlian menjadi tuntutan utama dalam dunia usaha dan industri. Karenanya, kita mencoba meramu pola pelatihan jangka pendek untuk menjangkau jangka panjang,” ucap dia.

“Terima kasih kepada PT GKP yang sudah membangun komunikasi, koordinasi dan berkolaborasi sekaligus berbagi peran sehingga kegiatan pelatihan ini bisa terselenggara dan semoga peserta pelatihan bisa langsung bekerja baik di PT GKP sendiri maupun di tempat lain,” harapnya.

Pelatihan selama 160 jam ini, dua instruktur dari BBPVP Makassar hadir memberikan pelatihan kepada para peserta baik secara teori maupun praktek. Kegiatan pelatihan  menggunakan modul dan kurikulum dari BBPVP Makassar. Modul tersebut sudah dipergunakan di berbagai pelatihan yang sudah dilaksanakan.

Sumber: Sorot Sultra
pengawasan kelengkapan izin administrasi pengapalan PT GKP

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan tidak ada permasalahan terkait legalitas dan perizinan pada proses pengiriman komoditas nikel.

Hal ini menjadi dasar bagi PT GKP untuk terus meningkatkan intensitas produksi dan memaksimalkan pengapalan pengangkutan hasil produksi bijih nikel dari Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Dalam keterangan persnya, Superintendent Shipping PT GKP, Fero Pamone menyampaikan, potensi pertumbuhan volume pengapalan diharapkan dapat terus meningkat dan memenuhi target hingga akhir tahun.

“Seluruh kelengkapan administrasi dan perizinan, baik terkait operasi pertambangan dan juga proses shipping PT GKP telah sesuai. Tentu hal ini mendasari kami untuk terus memaksimalkan pengangkutan hasil produksi,” jelasnya.

Perizinan yang telah dikantongi ini, lanjutnya, mencakup dari persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), izin lengkap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), hingga izin terkait Penetapan Lokasi, Pembangunan, dan Pengoperasian Terminal Khusus (Tersus). Seluruh perizinan ini pun resmi dikeluarkan oleh Pemerintah.

Di samping itu, Fero menjelaskan, bahwa mulai dari proses pemindahan bijih nikel, pengangkutan, hingga pelepasan kapal menuju lokasi pengolahan, timnya memastikan semua standarisasi keselamatan kerja dan lingkungan tetap terpenuhi.

Dirinya juga menyatakan, komitmen PT GKP dalam mengoptimalkan pengapalan bijih nikel ini juga adalah bentuk dukungan penuh perusahaan terhadap kebijakan hilirisasi mineral Pemerintah Indonesia. Tentu di samping kontribusi perusahaan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin dibayarkan PT GKP setiap tahunnya.

“Kita harus mendukung kelancaran (kebijakan) hilirisasi ini. Salah satunya adalah memastikan kelancaran distribusi bijih nikel ke proyek-proyek smelter pengolahan nikel,” tegasnya.

Sementara itu, Petugas Kesyahbandaran Kab. Konkep, A. Rahman H. yang tengah melakukan pengawasan rutin ke jetty PT GKP, juga turut membenarkan status legalitas dari aktivitas pengapalan bijih nikel yang dilakukan oleh perusahaan. Dirinya menegaskan bahwa tidak pernah ada isu mengenai kelengkapan izin administrasi pengapalan PT GKP.

“Disini seluruh legalitas sudah clear. Dalam artian, PT GKP telah memperoleh izin penetapan lokasi, pembangunan, dan pengoperasian dari Kementerian Perhubungan, yang telah kembali diperpanjang per Desember 2023 kemarin. Selain itu, perusahaan ini juga telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegas Rahman.

Ia turut menjelaskan, pihak Syahbandar turut memonitor ketat perihal kesiapan teknis dan administrasi menjelang keberangkatan kapal tongkang PT GKP. Sehingga, dapat dipastikan tidak akan ada isu atau pelanggaran yang berpotensi merugikan banyak pihak.

“Setiap berangkat kapal, PT GKP telah rutin melengkapi mulai urusan kewajiban pajak, urusan dokumen, hingga aspek keselamatan,” jelasnya.

“Tidak mungkin kami (Syahbandar) berada disini untuk mengawasi sebuah operasi yang ilegal. Jadi, bisa dipastikan seluruh kapal yang keluar dari PT GKP ini berstatus sah dan legal,” tuturnya di akhir wawancara langsung.

Sumber: Potret Sultra
Dialog dan musyawarah dengan masyarakat sebagai bagian dari proses pembebasan lahan

Harmonisasi hubungan PT GKP dengan masyarakat adalah salah satu kunci penting menjaga pembangunan berkelanjutan di Pulau Wawonii, Selasa (30/7). 

Untuk menjalin interaksi yang baik antara keduanya, PT GKP berkomitmen memberikan solusi terbaik, adil, transparan, dan saling menguntungkan, khususnya pada urusan pembebasan lahan.

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terus mengutamakan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang memiliki tanaman di areal lahan yang masuk dalam wilayah operasi produksi perusahaan. Langkah ini tetap dijadikan mekanisme terbaik untuk mendorong dan menjaga stabilitas kamtibmas masyarakat di Pulau Wawonii.

Prosedur ganti untung tanam tumbuh dan negosiasi secara kekeluargaan menjadi prioritas yang dilakukan oleh perusahaan sejauh ini. Sehingga, diharapkan langkah ini dapat secara efektif membina hubungan antara PT GKP dengan masyarakat, khususnya ketika dilakukan pembebasan lahan dan land clearing.

“PT GKP sangat taat hukum. Faktanya, semua ketentuan perundangan telah dipenuhi dan perusahaan berkomitmen untuk menghargai sepenuhnya kearifan lokal masyarakat di sini. Terbukti, meski berada di hutan kawasan, ganti untung tanam tumbuh tetap kami berikan sebagai bentuk tali asih kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” jelas Manager External Relations PT GKP, Made Fitriansyah dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/7).

Made juga menjelaskan, semua prosedur tersebut telah dilakukan secara transparan, adil, dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat. Ditambah lagi, PT GKP telah mengantongi berbagai perizinan yang menguatkan operasional perusahaan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang masih aktif. Selain itu, PT GKP hingga kini juga terus berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah.

“Selain IPPKH, PT GKP sangat tertib dan rutin dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) setiap tahun dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada pemerintah, serta telah mengantongi izin pemanfaatan ruang untuk project area kita,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Camat Wawonii Tenggara, Iskandar, yang menyampaikan jika pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi secara berkala melibatkan dinas/lembaga terkait, baik secara terpusat atau secara personal kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan ganti untung tanam tumbuh, baik yang telah ditunaikan dan yang masih terus dilakukan ketika akan ada pembebasan lahan.

“Saya apresiasi kepada perusahaan atas tanggung jawabnya. Hal ini penting agar masyarakat dan juga pemerintah desa bisa mengetahui hak dan tanggung jawab, serta ketentuan-ketentuan lain yang terkait pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Iskandar.

Sementara itu, pada sisi masyarakat, strategi pendekatan persuasif yang diterapkan PT GKP dirasakan telah memberikan dampak nyata. Masyarakat yang telah menerima kompensasi hasil ganti untung tanam tumbuh telah merasakan manfaatnya.

Seperti pengakuan warga Desa Sinaulu Jaya Mosolo Raya, jika sejumlah hasil kompensasi ini mampu menunjang, bahkan membantu memperbaiki kehidupan masyarakat, khususnya dari aspek ekonomi dan pendidikan.

“Seperti yang bisa dilihat, hasil ganti untung ini bisa membantu menambah modal pengembangan bisnis toko kelontong ini dan juga meringankan biaya pendidikan anak-anak saya. Banyak warga yang telah bersedia menerima ganti untung ini juga merasakan dampak yang sama,” ujar Thamrin.

Hal yang juga disampaikan warga Desa Sinaulu Jaya yang lain, Iskandar, ia menyampaikan bahwa selama ini PT GKP secara transparan dan sesuai regulasi pemerintah telah melakukan ganti untung tanam tumbuh bagi warga yang mengelola kebun/tanaman yang berada di atas lahan area operasi dengan kompensasi yang layak. Sehingga, tidak ada kerugian yang timbul bagi pihak-pihak terkait.

“Perusahaan selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat. Tidak pernah ada klaim sepihak yang dilakukan tanpa dasar pembuktian. Dalam prosesnya selalu melibatkan semua pihak secara adil, termasuk perangkat desa setempat,” jelasnya.

Sumber: Sorot Sultra