pengawasan kelengkapan izin administrasi pengapalan PT GKP

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan tidak ada permasalahan terkait legalitas dan perizinan pada proses pengiriman komoditas nikel.

Hal ini menjadi dasar bagi PT GKP untuk terus meningkatkan intensitas produksi dan memaksimalkan pengapalan pengangkutan hasil produksi bijih nikel dari Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara.

Dalam keterangan persnya, Superintendent Shipping PT GKP, Fero Pamone menyampaikan, potensi pertumbuhan volume pengapalan diharapkan dapat terus meningkat dan memenuhi target hingga akhir tahun.

“Seluruh kelengkapan administrasi dan perizinan, baik terkait operasi pertambangan dan juga proses shipping PT GKP telah sesuai. Tentu hal ini mendasari kami untuk terus memaksimalkan pengangkutan hasil produksi,” jelasnya.

Perizinan yang telah dikantongi ini, lanjutnya, mencakup dari persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), izin lengkap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), hingga izin terkait Penetapan Lokasi, Pembangunan, dan Pengoperasian Terminal Khusus (Tersus). Seluruh perizinan ini pun resmi dikeluarkan oleh Pemerintah.

Di samping itu, Fero menjelaskan, bahwa mulai dari proses pemindahan bijih nikel, pengangkutan, hingga pelepasan kapal menuju lokasi pengolahan, timnya memastikan semua standarisasi keselamatan kerja dan lingkungan tetap terpenuhi.

Dirinya juga menyatakan, komitmen PT GKP dalam mengoptimalkan pengapalan bijih nikel ini juga adalah bentuk dukungan penuh perusahaan terhadap kebijakan hilirisasi mineral Pemerintah Indonesia. Tentu di samping kontribusi perusahaan melalui pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang rutin dibayarkan PT GKP setiap tahunnya.

“Kita harus mendukung kelancaran (kebijakan) hilirisasi ini. Salah satunya adalah memastikan kelancaran distribusi bijih nikel ke proyek-proyek smelter pengolahan nikel,” tegasnya.

Sementara itu, Petugas Kesyahbandaran Kab. Konkep, A. Rahman H. yang tengah melakukan pengawasan rutin ke jetty PT GKP, juga turut membenarkan status legalitas dari aktivitas pengapalan bijih nikel yang dilakukan oleh perusahaan. Dirinya menegaskan bahwa tidak pernah ada isu mengenai kelengkapan izin administrasi pengapalan PT GKP.

“Disini seluruh legalitas sudah clear. Dalam artian, PT GKP telah memperoleh izin penetapan lokasi, pembangunan, dan pengoperasian dari Kementerian Perhubungan, yang telah kembali diperpanjang per Desember 2023 kemarin. Selain itu, perusahaan ini juga telah memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” tegas Rahman.

Ia turut menjelaskan, pihak Syahbandar turut memonitor ketat perihal kesiapan teknis dan administrasi menjelang keberangkatan kapal tongkang PT GKP. Sehingga, dapat dipastikan tidak akan ada isu atau pelanggaran yang berpotensi merugikan banyak pihak.

“Setiap berangkat kapal, PT GKP telah rutin melengkapi mulai urusan kewajiban pajak, urusan dokumen, hingga aspek keselamatan,” jelasnya.

“Tidak mungkin kami (Syahbandar) berada disini untuk mengawasi sebuah operasi yang ilegal. Jadi, bisa dipastikan seluruh kapal yang keluar dari PT GKP ini berstatus sah dan legal,” tuturnya di akhir wawancara langsung.

Sumber: Potret Sultra
Karyawan PT GKP membagikan hewan kurban kepada warga desa lingkar tambang

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) membagikan 15 ekor hewan kurban untuk warga desa lingkar tambang jelang perayaan Idul Adha 1445 Hijriah di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra). Distribusi hewan kurban dilakukan selama dua hari, yaitu 13 dan 14 Juni 2024.

Hewan kurban berupa sapi dibagikan ke beberapa desa di tiga kecamatan di Konkep, yakni Wawonii Tengah, Wawonii Selatan, dan Wawonii Tenggara. Pembagian hewan kurban dilakukan tim eksternal PT GKP bekerja sama dengan humas dan perangkat desa setempat.

General Manager Eksternal PT GKP, Bambang Murtiyoso, mengatakan pembagian hewan kurban kepada masyarakat desa lingkar tambang merupakan kegiatan rutin setiap tahun dan sudah berlangsung sejak perusahaan hadir di Pulau Wawonii. Dia menyebut pembagian hewan merupakan bentuk komitmen dan kepedulian PT GKP kepada masyarakat.

“Bantuan hewan kurban merupakan bentuk komitmen dan kepedulian perusahaan kepada masyarakat di lingkar tambang. Masyarakat bisa merayakan momen istimewa tersebut dengan sukacita,” kata Bambang, Minggu (16/6/2024).

Manager Eksternal Relation PT GKP, Made Fitriansyah, mengungkapkan setiap tahun jumlah hewan kurban yang didistribusikan kepada masyarakat terus bertambah. Hal tersebut karena jumlah desa yang dibagikan semakin banyak.

“Hewan kurban yang dibagikan bukan hanya di wilayah ring 1, tetapi juga di ring 2 dan ring 3 wilayah kerja perusahaan,” ungkapnya.

Tahun 2024, hewan kurban yang dibagikan sebanyak 15 ekor. Sementara tahun sebelumnya berjumlah 11 ekor. Made menyebut pembagian hewan kurban merupakan salah satu agenda rutin program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk bidang sosial keagamaan.

“Ini merupakan bukti komitmen perusahaan untuk ikut berpartisipasi dan terlibat dalam berbagai kegiatan sosial keagamaan dan berbagi kebahagiaan bersama masyarakat lingkar tambang,” ujarnya.

Di samping itu, pembagian hewan kurban melibatkan Dinas Pertanian Bidang Peternakan Kabupaten Konkep. Keterlibatan mereka untuk memastikan hewan kurban sehat dan layak dikonsumsi.

“Semua sapi yang didistribusikan sudah layak konsumsi karena sudah dilakukan pemeriksaan oleh dinas terkait,” imbuh Supervisor CSR PT GKP, Frans Da Lopez.

Sementara Tokoh Masyarakat Mosolo Raya, Iskandar, mengungkapkan PT GKP memiliki komitmen kuat soal tanggung jawab sosial. Hal itu dapat dilihat dari kontribusi PT GKP dalam setiap kegiatan kemasyarakatan.

“Masyarakat merasakan manfaat kehadiran PT GKP di Wawonii,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Tokoh Pemuda Wawonii Selatan, Mihdar. Dia memberi apresiasi atas komitmen dan bantuan hewan kurban yang diberikan PT GKP kepada masyarakat lingkar tambang di Wawonii.

“Sejak perusahaan ini hadir, sudah banyak memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kepala Desa Sukarela Jaya, Samaga, juga menyampaikan hal serupa. Ia mengucapkan terima kasih kepada perusahaan yang terus peduli kepada masyarakat dalam setiap kegiatan sosial keagamaan.

“Alhamdulillah, terima kasih kami sampaikan, karena perusahaan terus peduli kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: Kendariinfo
Produk UMKM Binaan PT GKP dan makanan ringan asal Konawe Kepulauan

Produk UMKM binaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP), ikut serta dalam pameran Pekan Produk Unggulan Provinsi Sulawesi Tenggara 2024. Keikutsertaan produk UMKM tersebut dimotori oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu, 24 April 2024.

Kegiatan pameran yang dilaksanakan di depan Tugu Religi Sultra (MTQ) Kota Kendari sejak tanggal 23-25 April 2024 tersebut merupakan salah satu cara untuk mensyiarkan produk UMKM binaan PT GKP ke pasar yang lebih luas.

“Produk UMKM binaan PT GKP sudah sering ikut serta dalam berbagai kegiatan pameran, bekerja sama dengan beberapa dinas di Kabupaten Konkep. Tahun ini, bekerjasama dengan Dinas Pariwisata dan kegiatan sebelumnya bersama KPH Wawonii,” ujar Frans Dalopez, CSR Supervisor PT Gema Kreasi Perdana.

Selain keikutsertaan melalui berbagai pameran, pasar produk UMKM binaan PT GKP juga dilakukan melalui penjualan di beberapa gerai toko Oleh-oleh dan pusat perbelanjaan di Kota Kendari.

“Sejak akhir tahun lalu, kita sudah menjalin kerjasama dengan beberapa toko Oleh-oleh di Kota Kendari. Respon pasar cukup bagus, sudah beberapa kali melakukan permintaan tambahan,” imbuhnya.

PT GKP, lanjut Frans, tidak hanya berfokus pada proses pembuatan produk dan kemasan yang bagus, tetapi juga ikut memikirkan pemasaran produk. Sehingga produk UMKM bisa masuk ke pasar yang lebih luas lagi.

“Semoga dengan keikutsertaan produk UMKM binaan PT GKP diberbagai pameran atau acara baik yang berskala lokal, provinsi atau nasional, pasarnya akan semakin luas dan bisa terus membawa manfaat yang lebih besar bagi anggota kelompok dan masyarakat,” harapnya.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Kabupaten Konawe Kepulauan Jumin mengatakan, produk UMKM binaan PT GKP merupakan salah satu produk andalan dari Konkep yang diikutsertakan dalam pameran HUT Sulawesi Tenggara tahun ini mewakili Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Rasa dan kemasannya sudah sangat layak untuk masuk ke pasar yang lebih luas lagi. Dan wajar kalau menjadi salah satu produk UMKM andalan Kabupaten Konkep,” terang Jumin.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat peninjauan oleh tim penilai dari Kementerian Ekonomi Kreatif RI dan Dinas Pariwisata Provinsi Sultra, produk UMKM binaan PT GKP salah satu produk yang dinilai bagus, baik dari sisi rasa dan kemasan.

“Rencananya, produk UMKM binaan PT GKP akan terus kita ikutkan dalam berbagai kegiatan pameran sebagai produk unggulan baik dari Konawe Kepulauan ataupun Provinsi Sultra. Produknya sudah layak masuk ke pasar nasional,” ujarnya optimis.

Sebagai informasi, ada tiga kelompok UMKM binaan. Dua UMKM untuk pengolahan jambu mete yang diberi label Samaturu dan satu kelompok memproduksi keripik kelapa dengan nama Mohawi.

Untuk produk olahan jambu mete, terdiri dari 6 rasa, yakni rasa original, pedas manis, gula aren, coklat, bawang putih dan rasa gula putih. Sedangkan untuk produk keripik kelapa, terdiri tiga rasa, yakni rasa coklat, susu dan rasa gula aren.

Sumber: Sorot Sultra
Bambang Murtiyoso GM Eksternal GKP membagikan bingkisan lebaran

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) membagikan 1.200 bingkisan lebaran Idul Fitri 2024, kepada masyarakat lingkar tambang. Bingkisan lebaran tersebut dibagikan kepada 15 desa yang berada di wilayah lingkar tambang PT GKP.

“Untuk  tahun 2024 ini, Alhamdulillah, kami tetap membagikan bingkisan lebaran kepada masyarakat di wilayah lingkar tambang,” Demikian disampaikan Bambang Murtiyoso GM Eksternal PT GKP.

Kegiatan pembagian paket lebaran ini lanjut dia, merupakan program rutin yang sudah dilakukan sejak tahun 2020.  Sejak awal beroperasi, PT GKP, sudah memiliki komitmen bahwa masyarakat adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional perusahaan. Sehingga perhatian  terhadap program sosial kemasyarakatan , merupakan salah satu yang menjadi perhatian utama.

Karenanya, meski sejak September 2023 sampai Februari 2024, kegiatan produksi perusahaan sempat terhenti, namun perusahaan tetap berkomitmen untuk meneruskan tradisi yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun itu.

“Berbagai program kemasyarakatan yang kami lakukan, baik melalui pembagian paket lebaran, pembagian hewan kurban dan kegiatan lainnya, menunjukan komitmen perusahaan untuk tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” Demikian jelas Bambang lagi.

Made Fitriansyah, Manager Eksternal  Relation PT GKP menambahkan, kegiatan pembagian bantuan sosial paket lebaran tersebut  dilakukan  pada 30 Maret  sampai 04 April 2024. Kegiatan pembagian melibatkan pemerintah desa dan humas lokal yang berasal dari berbagai desa di wilayah lingkar tambang PT GKP.

“Humas lokal dan pemerintah desa kami libatkan, karena mereka yang paling paham, masyarakat  yang berhak dan layak untuk mendapatkan bantuan tersebut. Pelibatan pemerintah desa dan humas tersebut, merupakan bagian dari sinergi yang selama ini sudah terjalin selama ini,” ujarnya.

Samiun, tokoh masyarakat Nambo Raya, menyampaikan rasa syukur karena perusahaan masih tetap berkomitmen terhadap masyarakat, melalui bantuan paket lebaran, juga bantuan-bantuan yang masih terus dilakukan perusahaan.

“Terima kasih GKP atas bantuan ini, ” Demikian jelas dia.

Aderman, tokoh agama Mosolo Raya juga menyampaikan bahwa bantuan paket lebaran, menunjukan bahwa perusahaan tetap berkomitmen terhadap masyarakat, terutama pada momen-momen khusus seperti lebaran Idul Fitri.

“Alhamdulillah atas bantuan paket lebaran ini. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang. Terima kasih GKP,” Ucap Wa Asina, warga Sukarela Jaya penerima paket lebaran.

Warga lingkar tambang yang mendapat bantuan paket lebaran tersebut  cukup antusias dengan program bingkisan lebaran yang diberikan perusahaan. Melalui bingkisan tersebut, setidaknya bisa memenuhi kebutuhan saat hari Raya Lebaran.

“Alhamdulillah, bisa buat tambah tambah untuk kue dan kebutuhan lebaran”, demikian ungkap Masniati, warga Sainoa Indah.

Sumber: Sultra Post
karyawan GKP setelah pelaksanaan kegiatan bersih pantai

PT Gema Kreasi Perdana (GKP) bersama dengan warga Desa Nambo Jaya, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali melakukan kegiatan Bersih-Bersih Pantai pada hari Minggu (10/12/2023). Kegiatan ini rutin dilakukan untuk mewujudkan lingkungan Pulau Wawonii yang bersih dari sampah plastik, khususnya di Desa Lingkar Tambang.

Dalam kegiatan ini, para karyawan PT GKP bersama dengan masyarakat Desa Nambo Jaya bersama-sama melakukan kegiatan pemungutan sampah plastik yang berada di sepanjang pesisir Pantai Nambo Jaya. Selain membangun kebersamaan bersama masyarakat setempat, PT GKP juga melibatkan masyarakat untuk membangun kesadaran atas kebersihan pantai dari sampah-sampah yang susah terurai. Sehingga, ke depannya, bisa menjadi kebiasaan baik bagi seluruh elemen masyarakat dan kelestarian pantai dapat tetap terjaga.

Samiun, salah satu tokoh masyarakat Desa Nambo Jaya menyampaikan apresiasinya atas inisiasi yang dilakukan perusahaan dalam kegiatan Bersih-Bersih Pantai ini. Dirinya melihat, jika perusahaan sudah banyak memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, termasuk masyarakat Desa Nambo Jaya selama ini. Dirinya juga berharap agar PT GKP terus aktif memberikan inisiatifnya dalam mengembangkan program-program yang dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat lingkar tambang dan masyarakat Wawonii secara umum.

Alhamdulillah, perusahaan masih terus berkomitmen sejak awal untuk terus memberi dampak positif bagi masyarakat dan selalu melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatannya. Kami, masyarakat Nambo Jaya sangat berharap semoga PT GKP bisa beroperasi kembali, agar kegiatan-kegiatan seperti ini terus ada,” harap Samiun.

Sementara itu, GM Operation PT GKP, Saman Tedja yang turut serta dalam kegiatan ini menyampaikan, bahwa perusahaan terus berkomitmen terhadap masyarakat dan lingkungan. Bagi perusahaan, masyarakat dan lingkungan merupakan bagian yang saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dari kegiatan usaha perusahaan.

“Perusahaan melalui Departemen External Relations, memiliki beberapa kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat di beberapa sektor. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) ini, baik yang menyangkut pemberdayaan dan pembinaan masyarakat, perbaikan infrastruktur, ataupun sektor-sektor lainnya, akan terus dikontribusikan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan serupa akan terus diagendakan menjadi kegiatan rutin, baik di desa-desa lingkar tambang ataupun wilayah lain di Wawonii.

Kegiatan Bersih-Bersih Pantai ini pun ditutup dengan acara kebersamaan antara para karyawan, para pimpinan perusahaan, beserta masyarakat Nambo Jaya melalui kegiatan bakar-bakar ikan hasil tangkapan nelayan setempat.

Sementara itu, optimisme tinggi ditunjukkan Kepala Teknik Tambang PT GKP, Aep Haerudin yang menilai adanya dukungan penuh dari Pemda Konkep ini memberikan keyakinan dan semangat tersendiri bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Konkep.

“Dukungan Pemda ini akan menjadi pemicu kami dalam memastikan semua tanggung jawab lingkungan perusahaan ini akan diselesaikan sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, dan tentu tepat waktu,” terang Aep. 

kunjungan pemda konkep ke site wawonii

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) siap mengawal dan mendukung penuh pelaksanaan program reklamasi dan pengelolaan lingkungan di area operasi PT Gema Kreasi Perdana (GKP), Jumat (1/12).

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan, Andi Muhammad Lutfi dan jajaran dinas terkait, saat rombongan Pemda melakukan kunjungan lapangan untuk memonitoring kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan pada Kamis (30/11/23).

“Saya mewakili Pemda Konkep sangat mendukung apa yang dilakukan oleh PT GKP. Ini harus terus dilanjutkan. Meskipun produksi saat ini tengah terhenti, tetapi mereka tetap melakukan semua kegiatan ini (reklamasi). Maka, ini membuktikan bahwa perusahaan ini benar dan bertanggung jawab. Sekali lagi saya mengapresiasi,” ujar Andi Muhammad Lutfi.

Ia juga mengatakan, bahwa kehadiran Pemda disana bertujuan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Pulau Wawonii.

“Aktivitas yang berjalan sekarang ini justru dalam rangka memperbaiki dan mengelola lingkungan sekitar. Ada penanaman hingga persiapan teknis untuk mengantisipasi datangnya musim penghujan. Jadi, kepada masyarakat, saya menghimbau untuk tidak mudah mengembangkan isu-isu yang belum terbukti benar,” jelasnya.

Hal yang kurang lebih sama juga disampaikan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemda Konkep, Dermawan, ia menegaskan jika kehadiran PT GKP di Kabupaten Konkep ini patut disyukuri karena mampu memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat, baik dari aspek peningkatan ekonomi, hingga tanggung jawabnya pada kondisi lingkungan sekitar.

“Kepentingan masyarakat itu lebih penting dan paling utama dari segalanya. Jika sebagian besar masyarakat Wawonii ini mendambakan kehadiran PT GKP, mestinya mengapresiasi kehadirannya,” tutur Dermawan.

Sementara itu, optimisme tinggi ditunjukkan Kepala Teknik Tambang PT GKP, Aep Haerudin yang menilai adanya dukungan penuh dari Pemda Konkep ini memberikan keyakinan dan semangat tersendiri bagi perusahaan untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan masyarakat Kabupaten Konkep.

“Dukungan Pemda ini akan menjadi pemicu kami dalam memastikan semua tanggung jawab lingkungan perusahaan ini akan diselesaikan sebaik mungkin, sesuai dengan regulasi pemerintah yang berlaku, dan tentu tepat waktu,” terang Aep.

Sumber: Sorot Sultra
kegiatan reklamasi

Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit XXIII Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) meninjau langsung kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan yang tengah dilaksanakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Wawonii, PT Gema Kreasi Perdana (GKP) pada Ahad (26/11/23).

Kepala Bidang PDAS-RHL Dishut Prov. Sultra, La Ode Yulardhi J menjelaskan, jika PT GKP saat ini tengah memenuhi kewajibannya sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), yaitu pelaksanaan kegiatan reklamasi pasca penambangan.

Kehadiran Dishut Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii Kab. Konkep pun turut serta dalam memastikan mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Langkah-langkah yang dilakukan PT GKP saat ini sudah memenuhi kaidah-kaidah teknis dalam rangka pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan lingkungan, baik dari aspek penataan lahan, pemilihan tanaman, penataan pengendalian air, dan melakukan penanaman langsung. Sehingga, menurut kami, PT GKP sudah melakukan perbaikan lingkungan sebagai pemegang IPPKH,” terang La Ode Yulardhi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan reklamasi dan pengelolaan lingkungan merupakan sebuah kewajiban dan harus dilaksanakan pemegang IPPKH, dalam hal ini yang juga diimplementasikan oleh PT GKP.

“Kegiatan ini harus terus dilakukan hingga sebelum serah terima pinjam pakai dan sebelum dilakukan evaluasi. Silahkan kepada pihak PT GKP untuk terus melaksanakan kegiatan pemenuhan kewajiban reklamasi,” tegasnya.

Dinas Kehutanan Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii Kab. Konkep juga turut memberikan apresiasinya pada PT GKP karena telah memberikan contoh yang menjadi rujukan bagi perusahaan lainnya atas realisasi komitmen pemenuhan kewajiban pemegang IPPKH, baik itu kewajiban reklamasi dan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), yang mana PT GKP sendiri sudah mulai melaksanakannya tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi dengan adanya upaya PT GKP menyelesaikan kewajibannya dalam reklamasi dan rehabilitasi DAS. Ini sudah bisa menjadi contoh bagi pemegang IPPKH lain. Harapan kami, semoga dalam 3 tahun ke depan, kegiatan rehabilitasi DAS sudah bisa kami terima. Serta, dalam 5 tahun ke depan, kegiatan reklamasi juga sudah bisa kami terima dengan baik. Tentu dengan koridor pelaksanaan kegiatan yang mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku di bidang kehutanan,” ujar Kepala Dinas KPH Kab. Konkep, H. Afdal Azis.

Sementara itu, Superintendent Department Environment & Forestry PT GKP, Budi Santoso mengungkapkan, jika sinergitas antara Pemerintah Daerah melalui dinas dan/atau lembaga terkait dengan perusahaan, akan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan pengelolaan lingkungan, khususnya pada kegiatan pasca penambangan.

“Tentu ucapan terima kasih kami sampaikan kepada Dinas Kehutanan Prov. Sultra dan KPH Unit XXIII Pulau Wawonii yang telah meluangkan waktunya untuk bisa memberikan pandangan, serta masukan atas kegiatan yang kami lakukan. Sinergitas dengan para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah tentu akan mempermudah kita dalam melaksanakan semua tahapan reklamasi yang sesuai dengan penerapan good mining practice,” pungkas Budi Santoso.

Sumber: Sorot Sultra
kegiatan reklamasi PT GKP

Kegiatan reklamasi dan rehabilitasi lahan yang tengah dilakukan oleh PT Gema Kreasi Perdana (GKP) merupakan kewajiban perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP)serta bentuk kepedulian terhadap lingkungan, Ahad, 19 November 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Kepulauan, M. Rustam Efendi, saat melakukan kunjungan kerja ke PT GKP Jumat, 17/11/2023.

“Berdasarkan pemantauan kami di lapangan hari ini PT GKP telah melaksanakan salah satu kegiatan untuk persiapan reklamasi lahan pasca tambang,” ujar dia.

Rustam juga menjelaskan, kegiatan reklamasi dan revegetasi yang dilakukan PT GKP sudah sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan.

Dalam beleid tersebut tertuang pada Pasal 107 menyebutkan, setiap perusahaan wajib melaksanakan reklamasi atau reboisasi pada kawasan hutan yang diberikan persetujuan penggunaan kawasan hutan yang sudah tidak digunakan. Maka kegiatan reklamasi harus dijalankan oleh perusahaan.

“Apa yang dilakukan oleh PT GKP ini tertuang di dalam RKAB maupun di dokumen AMDAL yang menjadi kewajiban perusahaan yang telah mendapat atau memperoleh izin pengelolaan izin tambang untuk melakukan pengelolaan lingkungan dengan ramah,” terangnya.

Lebih lanjut dia menuturkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Kepulauan memberikan apresiasi atas itikad baik perusahaan yang tetap berkomitmen pada pengelolaan lingkungan melalui kegiatan reklamasi dan revegetasi.

“Kami melihat perusahaan punya itikad baik untuk melaksanakan kewajibannya, dalam hal bagaimana melaksanakan pengelolaan lingkungan dengan baik,” tutup dia.

Sementara itu Humas PT GKP, Marlion,  menyampaikan bahwa kegiatan reklamasi merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang. Sehingga, meski kegiatan produksi untuk sementara waktu terhenti, tetapi tanggung jawab kegiatan reklamasi tetap harus dilakukan.

“PT GKP merupakan perusahaan yang taat terhadap regulasi dan ketentuan. Tanggungjawab reklamasi merupakan kewajiban yang melekat dan tetap harus dilakukan dalam kondisi apapun,” pungkas Marlion.

Sebagai informasi, Revegetasi adalah proses penanaman kembali dan pembangunan kembali tanah pada lahan yang terganggu.

Sumber: Sorot Sultra
Jenderal Lapangan PMMW, Andiman, mengapresiasi surat rekomendasi yang diterbitkan DPRD Provinsi Sultra

Menindaklanjuti tuntutan ribuan warga masyarakat Wawonii yang melakukan unjuk rasa terkait investasi pertambangan di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pada Selasa, 31/10/23. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra mengeluarkan Rekomendasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada Pemkab Konawe Kepulauan (Konkep), Kamis, 2 November 2023.

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan, rekomendasi RDTR tersebut merupakan buah dari hasil dialog antara Komisi III dengan massa yang mendatangi Kantor DPRD Sultra pada Selasa (31/10).

“Masyarakat Wawonii menghendaki agar investasi pertambangan tetap ada di Wawonii termasuk kegiatan operasional PT GKP diaktifkan kembali. Karena apa, selama ini perusahaan telah memberi banyak manfaat positif dan menyokong perekonomian masyarakat. Olehnya itu, kami membuat rekomendasi RDTR,” ujar dia.

Dalam surat rekomendasi nomor 100.2.2.1/479, disebutkan bahwa menindaklanjuti petitum yang diajukan oleh Perhimpunan Mahasiswa, Masyarakat Wawonii (PMMW) yang mendesak Pemprov Sultra untuk tetap memasukan ruang pertambangan di Kabupaten Konkep di dalam RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh (ASR), DPRD Sultra merekomendasikan kepada Pemkab Konkep untuk memasukan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Konkep sebagai daerah pertambangan untuk menjadi bahan pertimbangan dan kajian dalam pembahasan revisi RTRW Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujar Suwandi Andi menambahkan.

Jenderal Lapangan PMMW, Andiman, mengapresiasi surat rekomendasi yang diterbitkan DPRD Provinsi Sultra. Menurut dia, DPRD Sultra telah memenuhi janji yang telah disepakati bersama melalui dialog terbuka antara massa dan Ketua Komisi III DPRD Sultra.

“Surat rekomendasi ini akan kami teruskan dan sampaikan kepada Pemkab Konawe Kepulauan,” ujar Andiman optimis.

Sumber: Sorot Sultra
Ribuan warga Wawonii demo Pemprov Sultra

Ribuan warga masyarakat Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan pagi ini Selasa, 31 Oktober 2023 kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra dan Kantor DPRD Sultra menuntut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara peduli dan turut andil langsung dalam memikirkan nasib ribuan warga yang kini kehilangan pekerjaan setelah operasional penambangan PT Gema Kreasi Perdana terhenti.

Massa yang berasal dari berbagai desa di Kabupaten Konawe Kepulauan itu merupakan mantan karyawan PT GKP yang telah bekerja kurang lebih satu tahun lamanya. “Selama satu tahun terakhir kami memiliki pendapatan yang pasti setiap bulan, sehingga bisa membantu memenuhi kebutuhan keluarga dari bekerja di tambang. Sekarang, hal itu tidak bisa lagi kami dapatkan setelah kegiatan tambang berhenti. Karena itu kami datang meminta perhatian pemerintah dan DPR untuk memikirkan nasib kami yang saat ini kehilangan pekerjaan,” kata Fadlan, salah seorang warga Wawonii yang ikut melakukan demonstrasi.

Cerita yang sama juga dituturkan Sajehan, pemilik rumah kontrakan di Roko Roko.  Menurutnya, terhentinya kegiatan operasional PT GKP di Pulau Wawonii tidak saja berdampak pada ribuan orang yang kehilangan pekerjaan, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian masyarakat sekitar tambang. Warung-warung makan yang mulai tumbuh sejak kehadiran perusahaan, rumah kontrakan, kedai kopi juga toko-toko kelontong yang tadinya bergeliat kini sepi dan pendapatan jauh menurun drastis. “Dulu, kos-kosan belum selesai dibangun, sudah banyak peminat, bahkan kami sampai menolak karena jumlah kamar yang terbatas. Sekarang, dari 10 kamar kos yang tersedia, kosong, tidak ada satupun kamar yang terisi,” keluh Sajehan. 

Tidak hanya Sajehan seorang, banyak juga warga lainnya di Rokoroko Raya yang mulai membuka usaha rumah kontrakan, kini kosong dan tidak terisi. Begitu juga dengan usaha rumah makan yang mulai bermunculan di sekitar lokasi tambang PT GKP, kini kehilangan pelanggan. Pendapatan menurun drastis hingga 80 persen. “Dulu, saya buka toko sampai tengah malam dan selalu ramai. Sekarang jam 10 malam sudah tutup. Tidak hanya saya tetapi juga pelaku lain. Terasa sekali sepi semenjak kegiatan tambang berhenti. Kami berharap kegiatan tambang ini Kembali berjalan agar perekonomian bisa kembali membaik,” ungkap Hendra, pemilik toko kelontong.

Usai melakukan demonstrasi pada 23 Oktober 2023 lalu di Kantor Bupati Konawe Kepulauan dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, massa aksi secara mandiri dan sukarela mendatangi Kantor Gubernur dan DPRD untuk menuntut Pemprov dan DPRD Sultra agar memperhatikan nasib mereka. “Dengan melihat kondisi masyarakat pasca terhentinya kegiatan operasional PT GKP, maka kami tergerak untuk meminta kepada pemerintah agar memperhatikan nasib kami. Ribuan orang kehilangan pekerjaan. Perekonomian yang mulai bertumbuh kini kembali lesu. Dan aksi ini merupakan aksi murni yang lahir dari keresahan  kami sebagai masyarakat Wawonii,” ujar Andiman, jenderal lapangan aksi demonstrasi Persatuan Mahasiswa, Masyarakat Wawonii (PMWM).

Berikut tuntutan Persatuan Mahasiswa, Masyarakat Wawonii (PMWM) sebagai berikut:

1. Mendukung investasi pertambangan dan investasi lainnya di Kabupaten Konawe Kepulauan. Dimana, kehadiran perusahaan telah membuka banyak lapangan pekerjaan.

2. Meminta Pj Gubernur Sultra dan DPR untuk mengambil langkah-langkah nyata agar PT Gema Kreasi Perdana dapat segera kembali beroperasi.

3. Mengecam tindakan beberapa oknum yang selalu mengatasnamakan masyarakat Wawonii untuk menolak hadirnya investasi pertambangan di Pulau Wawonii.

Sumber: Sorot Sultra