PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaannya di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Akibat kebijakan perusahaan itu, sebanyak 300 karyawan terpaksa harus dirumahkan dan sebagian alat beratnya ditarik ke lokasi lain di Pulau Obi Provinsi Maluku Utara.
Manager Operasional PT GKP, Bambang Murtiyoso menyatakan pihaknya menghentikan sementara aktivitas tambang karena mesti melakukan konsolidasi dan evaluasi kembali terhadap investasi mereka.
“Kita terhambat karena pembangunan jalan hauling oleh tiga pemilik lahan yang belum dibebaskan. Sementara, alat berat kita tarik,” kata Bambang, Rabu (12/2).
Bambang menyebut total karyawan yang bekerja dengan status kontrak di anak perusahaan Harita Group itu sebanyak 500 orang. Sebanyak 300 orang sudah di-PHK.
“Sisanya menyusul. Kita efisiensi dulu dan kita sesuaikan dengan masa kontrak mereka (pekerja),” jelasnya.
Ia mengatakan akibat penghentian aktivitas ini, perusahaannya merugi sebab selama 1,5 tahun menggaji karyawan tanpa produksi.
“Ini konsekuensi investasi dan kami berharap Pemda Konkep (Konawe Kepulauan) membantu memperhatikan situasi ini,” katanya.
Meski demikian, lanjut dia, penghentian ini sifatnya sementara saja. Perusahaan akan kembali beraktivitas jika komunikasi dengan pemerintah daerah sudah terbangun termasuk dengan tiga pemilik lahan yang enggan membebaskan tanahnya untuk jalan hauling perusahaan tambang nikel tersebut.
“Jadi, tidak semua alat berat ditarik. Hanya beberapa saja. Kita tidak berhenti, hanya setop sementara saja sambil lakukan pendekatan dengan pemda dan pemilik lahan,” imbuhnya.
Sejauh ini, kata dia, sudah 400 hektare lahan milik warga yang dibebaskan. Namun, aktivitas perusahaan terhalang tiga orang warga yang enggan melepas lahannya.
“Agak keras sekali tiga orang ini. Tanahnya tidak mau dijadikan lahan tambang. Kita akan kaji kembali dan mencari jalur alternatif yang lebih aman agar perusahaan tidak berurusan dengan konflik dan perseteruan,” tuturnya.